tribundepok.com — Kota Depok kembali diguncang aksi anarkis. Sebuah peristiwa pembakaran tiga unit mobil polisi di wilayah Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, menjadi sorotan publik setelah Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam insiden brutal tersebut.
Penangkapan berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Sabtu (19/4/2025) hingga Senin (21/4/2025). Dari operasi ini, lima terduga pelaku berhasil dibekuk di berbagai lokasi. Mereka terdiri atas satu perempuan berinisial LA, serta empat laki-laki berinisial RS, GR, ASR, dan LS. Ironisnya, beberapa di antaranya diketahui merupakan pengurus organisasi masyarakat (Ormas) tingkat ranting Harjamukti.
“Kelima pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, Kombes Ade Ary menjelaskan bahwa aksi pembakaran yang terjadi pada Jumat dini hari (18/4) bukanlah tindakan spontan. Masing-masing pelaku memiliki peran strategis dalam eskalasi perusakan tersebut.
Dalam pernyataannya, Kombes Ade Ary menguraikan peran kelima pelaku secara rinci. RS, salah satu pelaku pria, diketahui berperan sebagai penghalang jalan. Ia menutup portal untuk menghalangi petugas Satreskrim yang hendak membawa terduga pelaku bernama TS. Bahkan, RS juga memukul seorang petugas bernama Aipda Ariek.
Sementara GR mengambil peran paling destruktif: membakar mobil dinas milik petugas, sebuah Toyota Xenia, yang akhirnya hangus terbakar. Tersangka ASR ikut melawan petugas serta berupaya menghalangi petugas mengambil kembali mobil yang terjebak di dalam portal.
Namun peran paling provokatif datang dari tersangka perempuan, LA. Ia diduga kuat sebagai pemicu massa dengan menghasut warga dan anggota ormas lainnya untuk melakukan pembakaran mobil polisi.
“LA ini memprovokasi dan membakar emosi massa. Ini yang memicu eskalasi menjadi pembakaran mobil,” ujar Kombes Ade Ary.
Tersangka terakhir, LS, terlibat langsung dalam aksi perusakan mobil dinas milik aparat Polres Metro Depok.
Menanggapi insiden ini, Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan perusakan dan pembakaran terhadap simbol negara, khususnya kendaraan dinas aparat penegak hukum.
“Kami mengecam keras dan mengutuk tindakan pembakaran mobil aparat penegak hukum yang dilakukan oleh para terduga pelaku,” tegas Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan anarkis dan pelanggaran hukum. Menurutnya, semua pihak wajib patuh terhadap aturan dan menjaga ketertiban sosial di tengah masyarakat.
“Kota Depok harus menjadi kota yang tertib, damai, dan bebas dari aksi-aksi kekerasan. Jangan ada lagi tindakan rusuh atau main hakim sendiri,” pungkasnya.
Kini, kelima pelaku mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta aktor intelektual di balik aksi ini. Kasus ini pun menjadi peringatan keras bagi ormas-ormas yang menyalahgunakan pengaruhnya di tengah masyarakat.***
Editor : Dian