tribundepok.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023. Acara ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, pada Jumat (12/07/2024).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, kedua Wakil Ketua DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, serta Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana. Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, yang memulai dengan mengabsen anggota dewan untuk memastikan kuorum sebelum sidang dimulai.
TM. Yusufsyah Putra mengonfirmasi kehadiran anggota yang mencapai kuorum. “Berdasarkan daftar hadir dari 49 orang anggota DPRD, yang hadir hari ini sebanyak 34 orang, dengan 27 orang hadir tatap muka dan 7 orang hadir secara virtual, sehingga kuorum tercapai,” ungkapnya.
Badan Anggaran DPRD Kota Depok telah mengadakan rapat pembahasan pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok serta seluruh perangkat daerah terkait. Edi Masturo, salah satu anggota Badan Anggaran, menyampaikan hasil rapat tersebut.
“Dari rapat pembahasan tersebut, ada beberapa hal yang dapat dilaporkan dan disimpulkan, yaitu:
1. LPJ yang disampaikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Depok masih perlu disempurnakan.
2. Perlu dikaji lagi mata anggaran, terutama belanja, yang menyebabkan pelaksanaan anggaran mendapatkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi. Supaya dapat ditemukan permasalahan, penyebabnya, dan solusinya.
3. Terkait pertumbuhan ekonomi Kota Depok tahun 2023 yang mencapai 5,05%, jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran 6,97%, tingkat kemiskinan 2,38%, dan rasio gini 0,402%, belum sesuai dengan laporan realisasi belanja daerah yang serapannya 92,06%,” papar Edi Masturo.
Edi juga mengapresiasi kinerja Pemkot Depok yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 13 kali berturut-turut. “Kami sangat mengapresiasi kepada Pemkot Depok yang sudah 13 kali berturut-turut memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian. Kami bangga dengan kinerja Pemkot Depok yang mendapatkan nilai tersebut,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi kinerja anggaran Pemkot Depok, tetapi juga sebagai momentum untuk mendorong perbaikan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah ke depannya.*