tribundepok.com – Menanggapi akan adanya Aksi dari Dokter dan Nakes se Indonesia 8 Mei 2023. “Wajar Saja Nakes turun ke jalan. Kan memang sudah terlihat dari jauh sebelum ini. Perseteruan semakin memanas akibat pembahasan RUU kesehatan yang dipaksakan”
Mulai dari munculnya surat edaran yang melarang ASN berdiskusi, sampai pemecatan Prof Zainal Mutaqin ahli saraf RS Kariadi Semarang.
Dan juga padahal DPR RI sedang masa reses, tapi kenapa di paksakan. “Yang lain saja tenang, menkes dan Komisi IX kok malah buru buru”
Seharusnya masa reses bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki pasal pasal yang dianggap tidak jelas. “Tentu saja dengan membuka pintu dialog dengan organisasi Profesi yang nantinya akan terdampak pasal ini”.
Menkes harus mempertimbangkan, biar bagaimanapun IDI itu organisasi besar yang menaungi berbagai profesi kesehatan di Indonesia.
“Apa susahnya si berdialog, sama sama mencari solusi. kalau sampai Nakes turun keJalan kan repot”.
“Menkes sekarang kan bukan dari kedokteran, harusnya lebih bisa berdialog dengan semua pihak. Cari jalan tengahnya, dokter itu pendidikannya tinggi jadi pasti sama sama ingin yang terbaik untuk semua”.
Mengenai IDI yang merupakan organisasi tunggal, sudah di perkuat dengan putusan MK.
Jangan sampai RUU yang baru ini bertentangan dengan putusan MK. Bahkan tidak ada Negara yang memiliki asosiasi kedokteran lebih dari satu.
“Bisa membahayakan masyarakat nanti kalo standarisasi berbeda. Jangan jangan nanti malah berlawanan. Nyawa orang ini” ungkap Ervan Nuari
Nah, soal kurangnya tenaga medis. Dokter dikota besar banyak, tinggal bagaimana sebarannya saja. Dan tentu untuk dokter yang dikirim ke daerah terpencil butuh perhatian khusus. Jangan sampai kejadian di Papua terjadi lagi.
Dan juga masalah anggaran besar yang diributkan, nyatanya pemerintah juga jadi ingin menguasai itu lewat RUU kesehatan. Padahal tinggal minta Audit saja, kalau ada penyimpangan laporkan ke penegak hukum. Yayasan amal saja bisa di audit kalau ada penyimpangan, Apalagi IDi. Jangan menggiring Opini masyarakat. “IDI itukan tidak dibiayai pemerintah (NGO), mandiri”. Ervan Nauri. (pardi)