tribundepok.com – Anggota DPR Abdul Kharis Almasyhari mengungkapkan optimisme terhadap digitalisasi administrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurutnya, penerapan teknologi digital dalam proses pemilu akan berdampak signifikan dalam meningkatkan akurasi data pemilih, terutama dalam mengatasi masalah data ganda atau redundant.
“Digitalisasi menghindarkan kita dari data redundant, data pengulangan, karena bisa disortir sedemikian rupa, sehingga data pemilih itu bisa akurat,” ujar Abdul Kharis dalam webinar bertajuk “Digitalisasi Pilkada: Tantangan dan Peluang bagi Demokrasi”, yang dipantau dari Jakarta, Selasa.
Mencegah Data Ganda dan Pemilih Ganda
Kharis menjelaskan bahwa salah satu keunggulan utama dari digitalisasi adalah kemampuannya dalam mencegah terjadinya pengulangan data pemilih. Masalah data ganda yang kerap terjadi dalam proses pemilu manual dapat diatasi dengan teknologi, sehingga pemilih yang terdaftar hanya ada satu kali dalam daftar pemilih tetap (DPT).
“Selain mencegah data ganda, digitalisasi administrasi juga akan mencegah pemilih mencoblos lebih dari satu kali, baik itu dua kali maupun tiga kali. Ini merupakan langkah penting untuk menjaga kejujuran dan integritas pemilu,” jelas mantan Wakil Ketua Komisi I DPR RI tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa penerapan digitalisasi administrasi ini akan mendukung hasil Pilkada 2024 menjadi lebih akurat dan transparan, sehingga kualitas pemilu dapat meningkat secara signifikan. “Digitalisasi pilkada ini berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan dan hasil pilkada,” kata Kharis dengan optimis.
Sirekap: Sistem yang Lebih Andal untuk Pilkada 2024
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI pada Rabu, 25 September 2024, bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, disepakati untuk kembali menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Pilkada 2024. Keputusan ini diambil setelah sejumlah perbaikan signifikan dilakukan pada sistem tersebut.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik, dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa Sirekap akan hadir dengan peningkatan yang lebih baik dari sebelumnya. “Kami bersama pengembang sudah melakukan perbaikan signifikan dari sisi sistem komputasi, terutama dalam hal kapasitas lalu lintas data (traffic),” ungkap Idham.
Ia menjelaskan bahwa bandwidth Sirekap telah diperbesar sehingga dapat menangani traffic yang lebih tinggi, memastikan kelancaran rekapitulasi suara secara digital. “Kemampuan pembacaan Sirekap juga telah ditingkatkan, sehingga tingkat akurasinya menjadi lebih baik. Kami berharap tidak ada kendala berarti dalam penggunaannya nanti,” tambah Idham.
Simulasi di Depok dan Maros: Akurasi Sirekap Capai 99 Persen
Untuk memastikan kesiapan sistem, KPU telah menggelar simulasi pemakaian Sirekap di dua lokasi, yaitu Kota Depok, Jawa Barat, dan Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Hasil simulasi menunjukkan bahwa tingkat akurasi Sirekap mencapai lebih dari 99 persen, memberikan keyakinan bahwa sistem ini siap digunakan secara lebih luas pada Pilkada 2024.
“Kami meyakini bahwa ke depan sistem ini akan semakin baik. Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka lebih memahami penggunaan Sirekap dalam proses pemilu,” jelas Idham.
Selain simulasi, Idham juga menjelaskan bahwa data yang ditampilkan dalam Sirekap berasal dari berbagai formulir hasil pemungutan suara yang dihasilkan oleh penyelenggara secara berjenjang, seperti Model C.Hasil dan Model D.Hasil-KWK. Data tersebut kemudian diproses dan direkapitulasi secara digital oleh Sirekap.
Optimisme Terhadap Pemilu yang Lebih Transparan dan Akurat
KPU juga menegaskan bahwa pelajaran dari Pemilu 2024 telah diambil dengan serius, dan perbaikan yang dilakukan terhadap Sirekap diyakini mampu mencegah terulangnya masalah teknis yang sempat terjadi pada pemilu sebelumnya. “Kami berkomitmen agar kasus yang pernah terjadi tidak akan terulang di Pilkada 2024,” tegas Idham.
Digitalisasi administrasi Pilkada ini tidak hanya diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih, tetapi juga meminimalkan kesalahan manusia (human error) yang sering kali terjadi dalam proses rekapitulasi manual. Dengan adanya teknologi digital, proses pemilu diharapkan menjadi lebih transparan, cepat, dan akurat, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Abdul Kharis Almasyhari dan Idham Holik sepakat bahwa penerapan digitalisasi dalam Pilkada 2024 adalah langkah maju bagi demokrasi di Indonesia. Dengan teknologi, tidak hanya proses pemilihan yang lebih mudah diakses, tetapi juga meningkatkan kualitas dan kredibilitas hasil pemilu.
Dengan kesiapan sistem Sirekap dan dukungan penuh dari berbagai pihak, Pilkada 2024 diharapkan berjalan lebih lancar, akurat, dan tetap demokratis, membawa Indonesia ke era baru dalam penyelenggaraan pemilu yang lebih modern.*