BerandaHukum & KriminalDifitnah dan Dicemarkan Nama Baik, Wanita Pengusaha asal Pasuruan...

Difitnah dan Dicemarkan Nama Baik, Wanita Pengusaha asal Pasuruan Kecam Keras Media Online Abal abal

tribundepok.com – Surabaya –  Merasa dicemarkan nama baiknya, seorang wanita pengusaha asal Bangil Pasuruan Jawa Timur, Raguan Ali Assegaf, mengecam keras pemberitaan sebuah media online di Jawa Timur, yang mengaitkan dirinya dengan Ustadz Taufik Assegaf, seorang ulama berpengaruh di Pasuruan Jawa Timur.

Raguan Assegaf membantah keras berita berita yang dishare oleh beberapa portal berita online, salah satunya adalah Indonesiakini.id yang tayang pada 28 Nopember 2025 dengan judul

Korban Bertambah, Praktik Nikah ‘Rahasia’ Diduga Puluhan Tahun Berjalan di Pasuruan

Dengan latar belakang foto pondok pesantren milik Ustadz Taufik Assegaf.

Fitnah dan pencemaran nama baik ini tak hanya menyasar pada Ustadz Taufik Assegaf, tapi juga kepada dirinya.

Difitnah dan Dicemarkan Nama Baik, Wanita Pengusaha asal Pasuruan Kecam Keras Media Online Abal abal

Pemberitaan tanpa konfirmasi dan verivikasi faktual ini jelas menyalahi kode etik jurnalistik, sekaligus tindak pidana pencemaran nama baik. ” Saya minta berita fitnah itu segera didrop ( ditake down) agar tidak menambah fitnah yang lebih luas,” ujar Rabuan Assegaf, kepada awak media yang menghubunginya, Sabtu 29 Nopember petang.

Raguan Assegaf memang menjadi anggota dari organisasi Rabithah Alawiyah yang dipimpin oleh Ustadz Taufik Assegaf.  Raguan Assegaf, dalam berita fitnah itu disebut dengan inisial R. ” Itu jelas memfitnah saya , dan saya tahu siapa pelaku pelaku yang telah mendzolimi Ustadz Taufik dan saya sebagai pribadi. Nama baik saya dicemarkan oleh pemberitaan tersebut,” tandas Raguan Assegaf.

Dijelaskan oleh Raguan , kasus yang menyeret nama Ustadz Taufik berawal dari sepasang suami istri , yaitu  Muhammad Soumi Assegaf dan Alawiyah Alhabsy, yang diketahui sebelumnya adalah assisten dari Ustadz Taufik Assegaf. Menurut Raguan , saat ini, Alwiyah Alhabsy sudah lari ke Mesir dengan membawa uang milik kantor senilai 500 jutaan rupiah. Tindak pidana penipuan dan perbuatan curang ini telah dilaporkan kepada Polres Pasuruan.

Pasangan suami istri Soumi dan Alwiyah inilah yang menyebarkan berita fitnah dan pencemaran nama baik kepada Ustadz Taufik Assegaf. Mereka telah menyebarkan berita berita fitnah dan dzolim itu kepada media media online , tanpa konfirmasi dan verivikasi faktual, untuk mengetahui yang sebenarnya.

Secara rinci , Raguan Assegaf menyebut nominal dana yang dilarikan oleh Alwiyah Alhabsy, yaitu Uang milyaran yang sudah di laporkan oleh anak ustad Taufiq memang baru 750 juta.
Muhammad bin abubakar assegaf pengusaha kayu terbesar di pasuruan menjadi korban 80 ribu usd dollar.
Uang Masjid segaf 390 juta. Uang pondok autis 100 juta. Uang Yayasan Rabithah Alawiyah 500 juta. Dan , Uang 1 anak ustad taufiq bernama abu bakar assegaf 750 juta. Jelas Raguan Assegaf.

Kini , karena berita berita itu telah tersebar luas , dan dirilis oleh banyak media online , Raguan Assegaf berharap ada tindakan pelurusan berita dan konfirmasi dan klarifikasi dari yang dia berikan. (SAF)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com