tribundepok.com — Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) resmi menetapkan skema penempatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam kegiatan Car Free Day (CFD) yang akan dimulai pada Minggu, 4 Mei 2025. Program ini diharapkan menjadi wadah promosi dan pemberdayaan UMKM lokal, sekaligus mendukung gaya hidup sehat masyarakat Depok.
Dalam pengaturannya, DKUM memastikan bahwa seluruh kegiatan UMKM difokuskan di Depok Open Space (DOS) 1 dan 2 yang terletak di kawasan Balai Kota Depok. Tidak ada lagi aktivitas niaga di sepanjang bahu Jalan Margonda seperti yang kerap terjadi di tahun-tahun sebelumnya.
CFD Tanpa Ganggu Jalan Protokol
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menegaskan kebijakan ini dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Ia memastikan bahwa selama CFD berlangsung, tidak ada pelaku UMKM yang diperbolehkan berjualan di sepanjang bahu jalan utama Margonda.
“UMKM dipusatkan di DOS 1 dan 2. Tidak ada yang diperbolehkan menggunakan bahu jalan Margonda,” ujar Thamrin pada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Kebijakan ini, lanjutnya, juga sebagai bentuk penataan kawasan publik agar kegiatan CFD tetap nyaman dinikmati oleh masyarakat yang ingin berolahraga maupun sekadar bersantai tanpa terganggu kepadatan pedagang.
Kolaborasi Lintas Dinas
UMKM yang berpartisipasi berasal dari berbagai binaan dinas di lingkungan Pemkot Depok, antara lain Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata), serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3).
“Ini bentuk sinergi antar OPD untuk memberdayakan pelaku usaha kecil secara konkret. Tidak hanya sebagai pajangan, tapi betul-betul diberi ruang tampil di ruang publik,” tutur Thamrin.
Wadah Ekspresi Produk Lokal
Diperkirakan sebanyak 50 tenda UMKM akan mengisi area DOS selama CFD. Para pelaku usaha akan menampilkan berbagai jenis produk unggulan, mulai dari kuliner tradisional khas Depok, kerajinan tangan, fesyen kreatif, hingga produk ramah lingkungan dan hasil pertanian lokal.
Namun, para pelaku UMKM diwajibkan membawa perlengkapan jualan mereka secara mandiri, seperti tenda, meja, hingga alat promosi. Hal ini untuk menjaga kerapian dan standarisasi tampilan lapak agar tetap nyaman bagi pengunjung.
Sistem Rolling untuk Pemerataan Kesempatan
Guna menjamin pemerataan kesempatan, DKUM juga akan menerapkan sistem rolling atau rotasi bagi para pelaku UMKM. Artinya, tidak semua pedagang akan hadir setiap pekan, melainkan akan dijadwalkan secara bergantian agar semua pelaku usaha memiliki peluang yang sama untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Ini bentuk keadilan. Semua punya kesempatan yang setara untuk mempromosikan produk mereka kepada publik,” ujar Thamrin.
Ia juga menekankan pentingnya tanggung jawab kebersihan dari para pelaku UMKM. “Kami minta pelaku UMKM juga wajib menjaga kebersihan area CFD. Kebersihan menjadi syarat utama,” tegasnya.
Langkah Strategis Promosi UMKM Lokal
Langkah DKUM ini mendapat apresiasi dari sejumlah komunitas UMKM di Depok yang selama ini merasa belum mendapatkan ruang optimal untuk promosi. Penempatan di Depok Open Space dinilai lebih strategis dan representatif dibanding bahu jalan, yang sering kali memicu kemacetan dan tidak nyaman.
Dengan skema baru ini, Pemkot Depok tidak hanya menghidupkan suasana CFD sebagai ruang publik sehat, tetapi juga mengangkat potensi ekonomi lokal dari para pelaku UMKM. Kombinasi olahraga, rekreasi, dan promosi produk kreatif lokal diharapkan menjadi wajah baru CFD Depok yang ramah warga dan berdaya secara ekonomi***
Editor : Dian