tribundepok.com – Meskipun tengah menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-XVII Tahun 2024 di Balikpapan, Wali Kota Depok Mohammad Idris tetap aktif memantau perkembangan situasi di kotanya. Salah satu perhatian utamanya adalah penanganan cepat kasus perundungan atau bullying pada anak-anak sekolah.
Mendengar adanya kasus bullying terhadap seorang siswi di Depok, Kiai Idris, sapaan akrab Wali Kota Depok, segera memberikan instruksi kepada perangkat daerah terkait untuk segera menindaklanjuti dan menangani kasus tersebut.
“Informasi tentang perundungan atau bullying siswa sekolah, saat ini masih berada di Balikpapan acara APEKSI, saya memerintahkan PD terkait untuk penelusuran dan langkah-langkah taktis penanganan kasus bersama Polres Metro Depok,” kata Kiai Idris, Rabu (05/06/24).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari, mengonfirmasi bahwa Wali Kota telah menginstruksikan DP3AP2KB untuk segera bertindak.
“Tim Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di DP3AP2KB Kota Depok sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres, korban sudah melaporkan kasus ini ke pihak Polres,” ungkap Nessi.
DP3AP2KB berkomitmen untuk memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban, pelaku, dan keluarganya. Pada hari yang sama, tim UPTD PPA DP3AP2KB Depok sudah menghubungi keluarga korban dan berkomunikasi dengan kakak korban. “Insha Allah, hari ini sudah kami jadwalkan pertemuan,” tambahnya.
Tim UPTD PPA juga akan melakukan asesmen, konseling, serta pendampingan hukum dan pelaporan ke Polres. Selain itu, DP3AP2KB Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan pelaku tidak dikeluarkan dari sekolah. “Ke depan, akan direncanakan edukasi ke sekolah yang bersangkutan,” tutup Nessi.
Kasus ini melibatkan AU (12 tahun), seorang siswi MI di Pitara, yang diduga dipukul oleh terduga pelaku SI dan ER, siswi SMPN di Cipayung dan SMP swasta di Pitara. Pada Selasa (04/06/24), keluarga korban telah dihubungi oleh UPTD PPA untuk melaporkan kasus tersebut. Namun, keluarga korban memutuskan untuk melakukan BAP di Polres Metro Depok pada Rabu 5 Juni 2024. Korban juga telah menjalani visum pada Selasa 4 Juni 2024.
Dengan langkah-langkah cepat yang diambil oleh pemerintah Kota Depok, diharapkan kasus ini dapat segera ditangani dengan adil dan bijaksana, serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi korban dan edukasi bagi seluruh pihak terkait untuk mencegah terjadinya perundungan di masa depan.( Dian )