tribundepok com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan disesuaikan dan dijadwalkan ulang menjadi Oktober 2025. Penundaan ini, menurut Rini, bukanlah penundaan yang bersifat teknis, melainkan langkah strategis agar seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak.
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan oleh Rini usai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Dalam rapat tersebut, Menteri Rini memastikan bahwa meski ada perubahan jadwal, pelamar yang telah mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan dinyatakan lulus tetap akan diangkat sebagai ASN.
Menurut Rini, keputusan untuk memundurkan pengangkatan CPNS hingga Oktober 2025 diambil setelah melalui pertimbangan matang dari pemerintah dan DPR. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa penempatan dan penataan ASN bisa lebih terstruktur dan terintegrasi, serta mendukung keberhasilan program-program pembangunan prioritas yang ada.
“Kan baru diputuskan barusan, DPR dan pemerintah sudah sepakat bahwa semuanya akan diselesaikan pada Oktober. Jadi, tidak ada penundaan, hanya penyesuaian waktu agar semua bisa diangkat serentak,” ujar Rini.
Menteri Rini menambahkan bahwa penundaan ini bukan disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah. Sebaliknya, pihaknya sedang memastikan bahwa seluruh pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi selesai dengan baik. Dengan begitu, seluruh pelamar yang telah memenuhi kriteria dan lulus seleksi akan tetap diangkat sesuai ketentuan.
Pemerintah mengakui bahwa dalam proses pengadaan CASN tahun 2024, terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu. Salah satunya adalah adanya beberapa instansi yang belum menyelesaikan pengadaan CPNS. Selain itu, Rini juga mencatat bahwa ada beberapa daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CPNS, sehingga menyulitkan proses pengangkatan.
Salah satu permasalahan utama lainnya adalah terkait dengan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah. Rini menyebutkan bahwa usulan formasi yang disampaikan oleh beberapa instansi tidak optimal dan tidak sesuai dengan data yang ada pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Usulan formasi yang disampaikan oleh beberapa instansi tidak optimal, dan ada beberapa formasi yang tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dibutuhkan. Bahkan ada pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data mereka,” ungkap Rini.
Rini juga menekankan bahwa fokus utama dalam proses CASN kali ini adalah penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang hingga saat ini masih menjadi tantangan besar di berbagai instansi pemerintah. Dengan adanya pengangkatan CPNS yang lebih terencana, pemerintah berharap dapat menciptakan struktur ASN yang lebih efisien dan dapat mendukung kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program pembangunan nasional.
“Fokus kami adalah menyelesaikan penataan pegawai non-ASN agar mereka dapat lebih terakomodasi dalam struktur ASN yang lebih baik,” tambahnya.
Dengan penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS, Rini berharap seluruh proses pengadaan dan penempatan ASN dapat berlangsung lebih terorganisir dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Penataan ASN yang lebih baik ini diharapkan tidak hanya bermanfaat bagi pemerintahan, tetapi juga dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah juga memastikan bahwa meskipun pengangkatan CPNS mundur hingga Oktober 2025, para pelamar yang lulus seleksi tetap akan mendapatkan hak mereka dan diangkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, bagi pelamar yang saat ini tengah menunggu, mereka diimbau untuk tetap bersabar sembari menunggu pengumuman resmi lebih lanjut.
Dengan langkah-langkah yang hati-hati dan terstruktur ini, pemerintah berharap dapat membentuk birokrasi yang lebih solid dan profesional, serta meminimalisir masalah yang muncul dalam proses pengangkatan CPNS di masa depan.( Red )