tribundepok.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas menyatakan bahwa isu terkait muktamar tandingan di internal PKB telah sepenuhnya selesai. Pernyataan ini ia sampaikan di hadapan awak media usai mengumumkan susunan pengurus baru Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB periode 2024-2029, pada Rabu (18/9/2024), di Jakarta.
Cak Imin menegaskan bahwa tidak ada pihak yang berwenang atau memiliki hak legal untuk menyelenggarakan muktamar tandingan. Ia menilai bahwa semua dinamika yang sempat muncul di dalam partai sudah berakhir, dan kini PKB fokus melanjutkan kepengurusan yang sudah berjalan dengan baik.
“Sudah beres semua. Pengurus sudah lengkap dan semuanya sudah berjalan. Tidak ada yang punya legalitas untuk menggelar muktamar tandingan,” ujar Cak Imin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Fokus pada Penguatan Kepengurusan Resmi
Menurut Cak Imin, isu muktamar tandingan tidak perlu dibesar-besarkan. Ia juga menekankan bahwa kepengurusan DPP PKB yang ia pimpin telah resmi disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. Hal ini menjadi dasar hukum kuat bagi keberlangsungan roda organisasi partai untuk lima tahun ke depan.
“Pengurus yang ada sekarang sudah mendapatkan pengesahan dari Menkumham. Jadi tidak ada alasan lagi untuk meragukan kepemimpinan PKB saat ini,” imbuhnya.
Pernyataan Cak Imin ini juga menjawab berbagai spekulasi terkait adanya faksi internal yang berusaha mengadakan muktamar tandingan untuk menantang kepemimpinannya. Namun, dengan pengesahan kepengurusan baru oleh Menkumham, ia yakin bahwa semua dinamika tersebut sudah berlalu.
Susunan Pengurus DPP PKB 2024-2029
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin juga mengumumkan susunan pengurus baru DPP PKB masa bakti 2024-2029. Posisi Ketua Harian PKB dipercayakan kepada Ais Shafiyah Asfar, yang akan dibantu oleh enam Wakil Ketua Harian, yaitu Najmi Mumtaza, Riezal Ilham Pratama, Gielbran Muhammad Noor, Nadya Alfi Roihana, Muhammad Aji Pratama, dan Lukman Maulana.
Meski demikian, terdapat catatan bahwa beberapa nama dalam jajaran Ketua dan Wakil Ketua Harian tersebut belum tercantum dalam Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-10.AH.11.02 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2024. Namun, hal ini menurut Cak Imin hanyalah masalah administratif yang akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
Muktamar Tandingan dan Arahan PBNU
Sementara itu, di tengah isu tersebut, mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, sebelumnya sempat menyampaikan bahwa masih ada wacana terkait muktamar tandingan yang didukung oleh beberapa pihak. Ia menyebutkan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memberikan arahan lebih lanjut terkait penjadwalan ulang muktamar tersebut, yang awalnya direncanakan berlangsung pada 2-3 September 2024 di Jakarta.
“Ya, dalam waktu dekat PBNU akan memberikan arahan dan petunjuk terkait penjadwalan ulang muktamar,” kata Lukman Edy.
Namun, hingga kini, tidak ada informasi resmi terkait arahan PBNU mengenai hal tersebut. Cak Imin sendiri tampak tak terlalu memusingkan wacana ini, mengingat ia telah mendapatkan pengesahan resmi dari pemerintah atas kepengurusannya di PKB.
Dengan suasana yang semakin kondusif dan kepengurusan partai yang solid, Cak Imin optimistis PKB dapat fokus pada agenda-agenda politik strategis ke depan, termasuk persiapan menghadapi Pemilu 2024. “Saat ini, kita harus terus bergerak maju, fokus pada konsolidasi partai dan menguatkan basis massa,” tutupnya.
PKB Solid Menuju Pemilu 2024
Dengan pernyataan tegas dari Cak Imin ini, tampaknya isu muktamar tandingan yang sempat memanas dalam tubuh PKB berangsur reda. Kepemimpinan yang sudah solid serta dukungan legal dari pemerintah menjadi fondasi kuat bagi PKB dalam melangkah menuju Pemilu 2024. Tantangan-tantangan internal yang sempat muncul dinilai sudah terselesaikan, dan kini partai dapat fokus penuh pada agenda politik nasional.
PKB di bawah kepemimpinan Cak Imin terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya warga Nahdliyyin. Dengan kepengurusan baru yang lebih segar, PKB diharapkan dapat memperkuat posisinya di panggung politik Indonesia, baik di parlemen maupun dalam kontestasi Pemilu mendatang.( Red )