tribundepok com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Kesit Budi Handoyo, menyayangkan tindakan sepihak yang dilakukan Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, terkait pemblokiran rekening organisasi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pemblokiran yang berlangsung selama sepekan itu menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi PWI Jaya dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.
Kesit menjelaskan bahwa masalah ini baru diketahui ketika staf sekretariat PWI Jaya, Gahrif, berusaha mencairkan cek untuk keperluan operasional pada Rabu (18/9), namun gagal karena rekening organisasi telah diblokir.
“Kami sangat terkejut mengetahui bahwa rekening PWI Jaya diblokir tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Ini sangat mengganggu jalannya operasional organisasi,” ujar Kesit kepada tribundepok.com Selasa malam (24/9/2024).
Pemblokiran Berdasarkan Surat Klaim Pihak Lain
Lebih lanjut, Kesit mengungkapkan bahwa pemblokiran tersebut terjadi karena adanya surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya. Surat tersebut ditandatangani oleh Ariandono Dijan Winardi dan Wilson Lumi yang bertindak sebagai sekretaris, tanpa sepengetahuan kepengurusan yang sah. “Kejadian ini menimbulkan kebingungan di internal organisasi, karena kami tidak pernah menerima informasi terkait klaim tersebut,” imbuh Kesit.
Dalam menanggapi masalah tersebut, Kesit dan Sekretaris PWI Jaya, Arman Suparman, langsung bertindak dengan mengajukan keberatan resmi kepada pihak BNI. Mereka juga melengkapi dokumen-dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka. “Kami segera mengirimkan dokumen pendukung yang sah dan berkomunikasi intensif dengan manajemen BNI untuk mencari solusi terbaik,” tambah Kesit.
Proses Klarifikasi Berjalan Lama
Meski komunikasi intensif dilakukan, Kesit menuturkan bahwa pihak BNI belum memberikan respons memuaskan hingga Senin (23/9). Namun, setelah melengkapi semua dokumen yang diperlukan, pemblokiran akhirnya dicabut pada Selasa pagi (24/9), dan rekening PWI Jaya kembali aktif.
“Proses ini memang memakan waktu cukup lama, namun kami bersyukur masalah ini akhirnya bisa diselesaikan, dan rekening PWI Jaya sudah dapat diakses kembali,” kata Kesit.
Ia menegaskan bahwa dana yang ada di rekening PWI Jaya berasal dari kerja sama dengan berbagai mitra dan sponsor, dan sama sekali tidak terkait dengan polemik yang tengah berlangsung di PWI Pusat. “Dana kami bersih dan murni digunakan untuk kegiatan operasional organisasi yang independen,” tuturnya.
BNI Jelaskan Alasan Pemblokiran
Menanggapi insiden ini, Corporate Secretary Bank BNI, Okki Rushartomo, menjelaskan bahwa pemblokiran rekening PWI Jaya dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG). Menurutnya, Bank BNI memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelengkapan dokumen dan otorisasi yang valid terkait pemblokiran tersebut.
“Kami telah melakukan pengkajian lebih lanjut terhadap rekening dimaksud, dan setelah memeriksa kelengkapan dokumen serta otorisasi yang valid, rekening PWI Jaya sudah dapat diakses kembali,” ujar Okki dalam keterangannya yang diterima, Selasa (24/9/2024).
BNI juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami PWI Jaya, dan berkomitmen untuk terus memperbaiki proses internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kesimpulan: Permasalahan Diselesaikan, Organisasi Tetap Solid
Dengan selesainya masalah pemblokiran ini, Kesit berharap PWI Jaya dapat kembali fokus menjalankan program-program organisasinya tanpa gangguan. Ia juga mengingatkan agar ke depannya semua pihak yang terkait dengan PWI, termasuk bank mitra, lebih memperhatikan prosedur yang ada untuk menghindari kejadian serupa.
“Organisasi kami tetap solid, dan kami akan terus menjalankan kegiatan yang bermanfaat bagi para wartawan dan masyarakat umum. Semoga ke depan, koordinasi antara pihak terkait bisa lebih baik,” tutup Kesit.( Joko Warihnyo )