spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokBreaking News : Pekerjaan Galian Tanah di Jalan Muchtar,...

Breaking News : Pekerjaan Galian Tanah di Jalan Muchtar, Sawangan Depok Dihentikan

tribundepok com– Pekerjaan galian tanah yang sempat memicu kehebohan di media sosial akhirnya dihentikan sementara setelah mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan yang datang dari warga dan pengendara yang melintasi Jalan Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kondisi jalan yang berdebu dan licin menjadi keluhan utama, terlebih saat hujan, yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di kawasan tersebut. Tak hanya itu, warga setempat juga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas galian tersebut.

Menyikapi keluhan yang berkembang, Camat Sawangan, Anwar Nasihin, bersama dengan aparat kepolisian dari Polsek Bojongsari, Lurah, LPM, Satpol PP BKO, dan Ketua RW setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek galian Jumat (7/3/2025). Dalam sidak tersebut, mereka memberikan teguran keras kepada pihak pengembang.

“Saya bersama Polsek, Lurah, LPM, Pol PP, dan RW telah mendatangi lokasi galian tanah. Kami meminta agar aktivitas ini segera dihentikan sementara, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat mengganggu ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegas Anwar Nasihin.

Pihak kecamatan menjelaskan bahwa masalah perizinan proyek galian bukanlah wewenang mereka. Anwar menegaskan, jika pihak pengembang tidak memenuhi syarat yang diperlukan, maka proyek tersebut harus dihentikan.

Ia juga mengingatkan pengembang untuk segera mengurus izin yang diperlukan ke dinas terkait agar proyek dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua LPM Sawangan Baru, Widodo, menambahkan bahwa penghentian sementara ini dilakukan untuk memberikan waktu kepada pengembang guna mengurus izin lingkungan yang belum lengkap.

“Setelah izin lingkungan diperoleh, kami juga akan memastikan pengembang mematuhi beberapa persyaratan penting, seperti pembatasan jam operasional dari pukul 21.00 hingga 04.00, penyemprotan ban truk sebelum keluar dari lokasi, serta kewajiban untuk menjaga agar tidak ada tanah yang tercecer dalam radius 100 meter dari lokasi galian,” ujarnya.

Sebelumnya, para pengendara yang melintas di Jalan Raya Muchtar mengeluhkan kondisi jalan yang berdebu dan licin saat hujan. Keluhan ini semakin mengkhawatirkan karena dapat membahayakan keselamatan berkendara. Dengan dihentikannya sementara aktivitas galian ini, diharapkan kondisi jalan dapat kembali normal dan mengurangi potensi kecelakaan yang dapat terjadi.

Langkah ini juga menjadi peringatan bagi pengembang proyek lainnya untuk lebih memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan warga sekitar dalam menjalankan aktivitas pembangunan. Sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, pemerintah setempat berjanji akan terus mengawasi dan menindak tegas proyek yang melanggar ketentuan yang ada.

Dengan penghentian sementara ini, masyarakat berharap agar kebersihan dan keselamatan di wilayah tersebut dapat terjaga, serta agar proyek pembangunan dapat dilaksanakan dengan lebih tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Editor : Joko Warihnyo

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com