tribundepok.com – Kantor Pertanahan Kota Depok mengalami perubahan dinamis dengan adanya pergantian sejumlah kepala seksi (Kasi) dan posisi lowong. Pengambilan sumpah dan jabatan telah dilakukan pada Kamis, 9 November 2023, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat.
Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 1714/SK-KP.01.08/X/2023 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, menekankan kewajiban Aparatur Sipil Negara untuk siap menjalankan perintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, sesuai dengan peraturan yang mengikat.

Menanggapi pergantian posisi Kasi di BPN Kota Depok pada 14 November 2023, Indra Gunawan menyatakan bahwa perpisahan bukanlah waktu untuk bersedih, melainkan sebagai pendorong semangat untuk bekerja lebih inovatif dan profesional.
Indra Gunawan juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, sementara kepada yang baru diharapkan untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program-program yang telah berjalan.
Pergantian Kasi melibatkan posisi kunci seperti Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa yang sekarang dipegang oleh Galang Rambu Sukmara, sebelumnya menjabat di Kabupaten Karawang. Ada pula pergeseran dalam Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan serta Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran.
Indra Gunawan mengingatkan bahwa jabatan bagi abdi negara adalah amanah yang harus diemban dengan menjaga integritas dan profesionalitas. Ia berharap agar semua yang terlibat dapat memberikan inovasi dan kontribusi terbaik bagi Kementerian ATR/BPN dan Kantor Pertanahan Kota Depok. Selamat bekerja! ( Joko Warihnyo )