tribundepok.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok telah menegaskan komitmennya dalam memperkuat enam area perubahan untuk membangun Zona Integritas (ZI), dengan tujuan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Indra Gunawan, Kepala BPN Kota Depok, setelah mengikuti rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN, menekankan pentingnya implementasi keenam area utama ZI oleh seluruh ketua Pokja ZI Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Temukan risiko utama yang memiliki dampak terbesar terhadap integritas dan kredibilitas, lalu bangun pengendalian untuk memitigasi risiko dan merumuskan inovasi yang tepat untuk mempercepat aktivitas pengendalian,” tegas Indra Gunawan, Selasa, 2 April 2024.
Keenam area perubahan yang ditekankan meliputi:
1. Manajemen perubahan
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen SDM
4. Penguatan akuntabilitas
5. Penguatan pengawasan
6. Pelayanan publik
Indra mendorong stafnya untuk memahami apa yang menjadi kinerja atau layanan utama unit mereka.
“Pastikan bahwa hasil kinerja utama dari unit tersebut dapat berkontribusi terhadap pencapaian kinerja organisasi,” paparnya.
Indra menambahkan bahwa saat ini keterbukaan publik terhadap kinerja organisasi mengarah pada peningkatan nilai integritas.
“Kita harus mampu menjaga marwah besar Kementerian ATR BPN sebagai pelayan publik, dan mampu berubah ke arah yang lebih baik. Terbuka dan transparan di tengah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi,” jelas Indra.
Melalui pembangunan ZI dan transformasi digital, BPN Kota Depok berharap dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.
BPN Kota Depok berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas, yang ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sebagai komitmen bersama.
“Melalui ZI, kami ingin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kota Depok tanpa praktik pungutan liar dan gratifikasi,” ujar Indra Gunawan.
Tiga manfaat dari Zona Integritas:
1. Masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima, bebas dari praktik pungutan liar dan gratifikasi.
2. Pegawai BPN memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.
3. Peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah nyata BPN Kota Depok dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami berharap masyarakat Kota Depok mendukung upaya ini,” pungkas Indra Gunawan.( Joko Warihnyo )