tribundepok.com – Sebanyak 1323 sertifikat kepemilikan tanah telah selesai diproses dan diberikan oleh BPN kepada pemiliknya yang ada di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Sebelumnya, warga yang legalitas tanahnya masih berupa girik atau berupa segel dan belum bersetifikat telah mengajukan permohonan melaui Kelurahan Sukatani.
“ Memang masih banyak warga yang belum memiliki legalitas bidang tanah kepemilikannya, namun kuota yang diberikan melalui DPA BPN hanya 1323 buah sertifikat. Jadi itulah yang kami sampaikan langsung kepada mareka,” ujar David Eko Purnomo, Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Kelurahan Sukatani. Dari 21.000 kepala keluarga di Kelurahan Sukatani masih banyak yang tanahnya belum memiliki legalitas .
Pembagian serifikat ini memang sudah ditunggu warga. Setelah jauh sebelumnya melalui RT / RW telah disampaikan informasi digulirkannya program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL) dari BPN Kota Depok.
Menurut David Eko, Memang tidak mudah dalam penentuan luas tanah yang dimiliki, diantara kendalanya adalah saat keterangan luas bidang tanah yang diajukan hanya berdasarkan patok yang dibuat sendiri, namun kemudian setelah diadakan pengukuran ulang melalui satelit oleh BPN mengalami perubahan, sehingga tidak jarang masyarakat tidak terima perubahan luas tanahnya tersebut.
“ Tak semua pemilik lahan yang belum bersertifikat adalah warga setempat yang ber KTP atau berdomisili di wilayah kelurahan Sukatani. Namun sesuai ketentuan dari BPN keberadaan bidang
tanahnya ada di wilayah ini,” ujar David.
Bagi yang belum terakomodir permasalahan legalitas tanahnya melalui program PTSL dari BPN diharapkan segera mengajukan lagi . Pihak kelurahan berharap semoga di tahun depan masih ada
lagi program tersebut. Kalau sudah tidak ada lagi program tersebut, masyarakat harus melalui sistim regular,” papar David.
“ Dan bagi warga yang telah selesai proses kepemilikan sertifikatnya, kami harap menyadari dan memperhatikan juga pajak tanahnya demi peningkat pendapatan asli daerah Kota Depok, khususnya wilayah Kelurahan Sukatani Kecamatan Tapos , “pungkas Davids.