BerandaSeputar DepokBPN Depok Serahkan 3.216 Sertifikat: Simbol Kepastian Hukum dan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BPN Depok Serahkan 3.216 Sertifikat: Simbol Kepastian Hukum dan Kemajuan Properti di Cibubur

tribundepok.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kembali menorehkan prestasi dengan menyerahkan 3.216 sertifikat hak milik untuk unit Apartemen Trans Icon yang terletak di kawasan Transpark Cibubur. Prosesi penyerahan ini berlangsung Selasa (14/1/2025) di Studio 2 CNN Indonesia, Gedung Transmedia, Jakarta Selatan, dengan kehadiran Chairman CT Corp, Chairul Tanjung, sebagai saksi penting dari momen bersejarah ini.

Acara simbolis tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kota Depok, Rahmat, yang menyampaikan komitmen kuat lembaganya dalam memberikan layanan cepat, transparan, dan profesional. Dalam sambutannya, Rahmat menekankan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata transformasi layanan publik berbasis digital yang diusung oleh BPN, sesuai arahan Presiden dan Menteri ATR/BPN.

“Kami memastikan setiap proses sertifikasi dilakukan dengan cepat dan transparan. Sistem elektronik menjadi kunci efisiensi layanan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Rahmat, menyoroti peran penting legalitas tanah dalam menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Upaya yang dilakukan oleh BPN Kota Depok tidak hanya mendapatkan apresiasi dari masyarakat, tetapi juga dari para pemangku kepentingan di sektor properti. Direktur Utama Trans Property Indonesia, Wibowo Iman, menyebutkan bahwa penyelesaian sertifikat untuk ribuan unit apartemen dalam waktu singkat menjadi bukti profesionalitas dan komitmen tinggi dari BPN.

“Menyelesaikan 3.216 sertifikat dalam waktu yang relatif singkat adalah pencapaian luar biasa. Konsumen kami merasa puas dan aman dengan kepastian hukum yang telah diberikan,” ungkap Wibowo dengan penuh apresiasi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Marketing Transpark Cibubur, Fransiskus Afong. Menurutnya, legalitas ini tidak hanya mempercepat proses penjualan unit, tetapi juga meningkatkan daya tarik Transpark Cibubur sebagai proyek properti unggulan di kawasan Depok dan Cibubur.

“Legalitas ini memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen. Transpark Cibubur kini tidak hanya menjadi simbol modernisasi properti, tetapi juga contoh sukses sinergi antara pengembang dan pemerintah,” ujar Fransiskus.

Dengan legalitas yang telah diselesaikan, optimisme terhadap penjualan unit Apartemen Trans Icon semakin meningkat. Saat ini, dua dari tiga tower telah terjual habis, sementara 30 persen unit di tower ketiga masih tersedia. Proses sertifikasi yang cepat ini diperkirakan akan mempercepat penjualan unit tersisa dalam waktu dekat.

Penyerahan sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik unit, tetapi juga mencerminkan kerja sama yang solid antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Trans Icon Cibubur kini berdiri sebagai simbol transformasi properti modern di wilayah Depok dan Cibubur, sekaligus sebagai penggerak ekonomi lokal.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa digitalisasi dan profesionalisme dalam pelayanan publik dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat dan dunia usaha. Dengan sertifikat sebagai bukti legalitas yang sah, konsumen tidak hanya merasa aman, tetapi juga semakin percaya diri untuk berinvestasi.

BPN Kota Depok, melalui langkah ini, telah menunjukkan bagaimana pelayanan berbasis kepastian hukum dapat menjadi motor penggerak pembangunan yang berkelanjutan. Bagi Trans Icon, momen ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan properti berkualitas yang tidak hanya unggul dari sisi desain, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kokoh.

Dengan visi dan dedikasi yang kuat, BPN Kota Depok terus membuka jalan bagi terciptanya masa depan properti yang transparan, profesional, dan berdaya saing tinggi.( Joko Warihnyo )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update