tribundepok.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok intensif melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi praktik politik uang atau Money Politic menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, menekankan pentingnya sosialisasi terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait sub Money Politic di berbagai wilayah.
Andriansyah menjelaskan bahwa dengan adanya IKP, Bawaslu Kota Depok siap untuk mengambil tindakan antisipatif secara masif. Dia menghimbau Partai Politik (Parpol), calon anggota legislatif (Caleg), dan semua stakeholders dalam Pemilu 2024 untuk menjauhi praktik Money Politic saat melakukan kampanye.
“Kami akan mengantisipasi Money Politic secara bersama-sama dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegahnya,” ujar Andriansyah.Selasa ( 5/12/2023)
Menanggapi dugaan praktik Money Politic pada Pemilu sebelumnya di Kota Depok, Andriansyah menyebut bahwa meskipun Bawaslu Kota Depok tidak menemukan unsur tersebut saat dilakukan penelusuran lapangan, pihaknya mengakui adanya laporan terkait hal tersebut.
“Meski tidak ditemukan unsur Money Politic pada Pemilu sebelumnya di Depok, kami tetap mengakui adanya laporan terkait pemberian uang. Namun, setelah ditelusuri oleh Gakumdu, hal tersebut tidak terbukti,” tegasnya.( Joko Warihnyo )