tribundepok.com – Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Jawa Barat memasuki fase krusial. Di tengah semangat demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mengingatkan adanya potensi kerawanan yang bisa memicu gangguan pada proses kampanye, terutama di media sosial.
Ketua Bawaslu Provinsi Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, dalam acara Rapat Penguatan Kemitraan bersama Stakeholder di Hotel Novena, Lembang, pada Selasa, 8 Oktober 2024, menyampaikan kekhawatirannya terhadap penyebaran informasi yang bersifat destruktif di dunia maya.
“Peraturan memang memberikan ruang kepada pasangan calon untuk berkampanye di media sosial. Namun, ada potensi kerawanan yang serius, yakni penyebaran informasi hoaks, fitnah, dan adu domba yang dikemas dalam bentuk konten media sosial,” ujar Zacky.
Kerawanan di Media Sosial dan Potensi Kampanye Hitam
Zacky menjelaskan bahwa media sosial akan menjadi salah satu sarana utama bagi para pasangan calon, tim sukses, hingga pendukung untuk mengkampanyekan ide, visi, dan misi mereka. Namun, ia memperingatkan bahwa tidak hanya akun resmi dari para pasangan calon yang menjadi perhatian, tetapi juga akun individu, relawan, dan pendukung.
“Individu dan pendukung pasangan calon juga akan berkampanye secara terbuka di media sosial, dan hal ini berpotensi menghasilkan konten yang berisi informasi hoaks serta kampanye hitam,” tambah Zacky.
Kondisi ini diperburuk oleh kenyataan bahwa media sosial memberikan kebebasan akses yang luas, di mana siapa pun bisa menyebarkan konten dengan cepat, sehingga potensi penyebaran hoaks dan ujaran kebencian sangat tinggi. Ini adalah tantangan bagi Bawaslu Jabar dalam memastikan kampanye berjalan damai dan demokratis.
Langkah Pencegahan dan Pengawasan Bawaslu
Bawaslu Jabar tidak tinggal diam menghadapi tantangan ini. Zacky menyebutkan bahwa mereka telah melakukan beberapa langkah pencegahan melalui edukasi dan pengawasan ketat terhadap konten yang dipublikasikan. Data terbaru Bawaslu menunjukkan bahwa hingga saat ini mereka telah memproduksi 90 konten edukasi terkait kampanye sehat, 42 artikel web, dan 10 siaran pers.
Namun, upaya pencegahan saja tidak cukup. Bawaslu Jabar juga telah mengambil tindakan hukum terhadap konten yang terindikasi melanggar aturan. Hingga kini, Bawaslu telah mengajukan permohonan take down untuk tiga kasus penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang terjadi di Kota Depok, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Bandung Barat. Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga suasana kondusif selama masa kampanye.
“Selain dengan pencegahan dan pengawasan, kami juga menggunakan pendekatan penegakan hukum terpadu dengan memanfaatkan pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) untuk menindak konten yang melanggar,” jelas Zacky.
Harapan untuk Kampanye Tertib dan Damai
Zacky juga menegaskan bahwa tantangan terbesar Bawaslu adalah menciptakan suasana kampanye yang tertib, damai, dan demokratis. Ia berharap seluruh pasangan calon dan tim sukses mereka bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan menghindari penggunaan taktik kampanye negatif, termasuk penyebaran hoaks dan kampanye hitam.
“Kita semua berharap tahapan kampanye dapat berjalan tertib, damai, dan demokratis,” ucap Zacky, penuh harap.
Tentu saja, langkah Bawaslu ini perlu didukung oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat. Zacky mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang beredar di media sosial. Dengan kesadaran bersama, ia yakin bahwa Pilkada 2024 di Jawa Barat bisa menjadi ajang demokrasi yang bersih dan bermartabat.
Pilkada di Tengah Era Digital: Tantangan Baru bagi Demokrasi
Pilkada 2024 di Jawa Barat menghadirkan dinamika baru di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Media sosial, yang semula dirancang untuk memperluas partisipasi publik, kini justru menjadi ladang subur bagi penyebaran disinformasi. Zacky mengakui bahwa ini adalah tantangan baru bagi pengawasan pemilu, di mana peran media sosial semakin dominan dan cenderung sulit diawasi.
“Ini bukan hal yang bisa dianggap remeh. Peran teknologi digital dalam Pilkada 2024 akan sangat besar, dan kita perlu siap dengan segala kemungkinan, termasuk ancaman hoaks dan adu domba,” tutup Zacky.
Dengan Pilkada 2024 yang semakin dekat, Bawaslu Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawasi jalannya kampanye, khususnya di ranah media sosial, guna memastikan proses demokrasi berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari hoaks serta kampanye hitam.*