tribundepok.com – Pemerintah memberikan dorongan besar kepada siswa kurang mampu dengan menyalurkan 2 bantuan tunai senilai Rp1 juta.
Bantuan tersebut berasal dari KIP Kemdikbud dan PKH, menjadi angin segar bagi para siswa untuk mengatasi kebutuhan pendidikan mereka.
Besaran bantuan dari PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp450 ribu per tahun untuk SD, Rp750 ribu per tahun untuk SMP, hingga Rp1 juta per tahun untuk SMA.
Sementara itu, bantuan dari PKH untuk komponen pendidikan mencapai Rp2 juta per tahun untuk SMA. Untuk memastikan kelayakan, siswa dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id dan cekbansos.kemensos.go.id untuk PKH.
Kabar baik ini diharapkan dapat memberikan dukungan substansial kepada siswa dan mendorong kelangsungan pendidikan di Indonesia.( Red )
