tribundepok.com – Bangunan Toko Grosir Bhakti Karya yang berlokasi di Jl. Abdul Wahab Sawangan milik Anggota DPRD Jawa Barat Rizky Apriwijaya di duga tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Ketua GIBAS Kota Depok, Andi Hunter yang di temui tribundepok.com di kawasaan Dibaleka Pemkot Depok menyatakan hari Senin ini (10/11/2020) pihaknya telah mengajukan pengaduan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Andi menambahkan pihaknya menduga DPMPTSP tidak akan menerbitkan IMB karena bangunan Toko Grosir Bhakti Karya berdiri di atas kali anak cabang sungai Pesanggrahan.
Kasi Pemeliharaan SDA Dinas PUPR Kota Depok, Bahtiar Ardiansyah yang di hubungi via WA Senin (10/11/2020) menyatakan kali anak cabang sungai Pesanggrahan yang melintas di wilayah Kelurahan Sawangan Baru sejajar dengan Jalan Abdul Wahab yang di antaranya melintas di RW 03 Kelurahan Sawangan Baru dimana lokasi bangunan Toko Grosir Bhakti Karya pengelolaan dan pengawasannya berada di Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Depok. Bahtiar menegaskan pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat teguran terkait berdirinya bangunan di atas kali tersebut. Namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pemilik bangunan.
Lurah Sawangan Baru, Cucu Suardi yang di hubungi via WA Senin (10/11/2020) saat di konfirmasi menyangkut IMB dan SLF menjelaskan bahwa Toko Grosir Bhakti Karya sudah berdiri sebelum dirinya menjabat Lurah Sawangan Baru dan terkait IMB dan SLF untuk lebih jelasnya mempersilahkan tribundepok.com untuk mengkonfirmasi ke DPMPTSP.
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengaduan DPMPTSP Kota Depok , Rahman Pace yang di hubungi via WA Senin (10/11/2020) sampai berita ini di turunkan belum dapat di konfirmasi menyangkut status perizinan Toko Grosir Bhakti Karya.
Pemilik Toko Grosir Bhakti Karya yang sekaligus anggota DPRD Jawa Barat Rizky Apriwijaya yang di konfirmasi tribundepok.com via WA Senin (10/11/2020) juga belum memberikan jawaban terkait perizinan bangunan Toko Grosir Bhakti Karya miliknya yang di bangun di atas kali tersebut. (didi)