spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokBahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, BPN Jalin Kerja Sama...

Bahas Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, BPN Jalin Kerja Sama Dengan PCNU

tribundepok.com- Depok- Plt. Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Budi Jaya, S.T., M.T., QRMP, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Depok di Cilodong, Rabu (16/04/2025).

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Depok, KH. Achmad Solechan S.Si., M.S.i beserta sejumlah pengurus lembaga dan badan otonom (banom).

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) se-Jawa Barat pada 5 Desember 2024 di Bandung.

Perjanjian tersebut bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok dalam silaturahminya ke PCNU Depok, membahas percepatan sertifikasi tanah wakaf

Dalam pertemuan tersebut, Budi Jaya menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan PCNU Kota Depok dalam menindaklanjuti perjanjian itu.

“Kami menyatakan siap bersinergi dengan PCNU Kota Depok untuk menindaklanjuti PKS antara Kementerian ATR/BPN dengan Pengurus PWNU Jabar, guna berkolaborasi dan bersinergi dalam rangka percepatan sertifikasi, khususnya aset-aset tanah wakaf PCNU di Kota Depok,” katanya kepada wartawan di sela acara halalbihalal yang di prakarsai Perkumpulan Wartawan’ Online Independen (PWOIN) kota Depok di Waroeng SADESA, Jl, Boulevard, GDC, Rabu (16/4/2025)

BPN Depok Kerja Sama dengan PCNU

Pihak ATR/BPN berharap, upaya ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi anggota NU maupun masyarakat luas. “Sehingga dapat memberikan manfaat buat anggota maupun seluruh masyarakat,” sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, KH Achmad Solechan, yang disapa Kiai Alech, menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan PCNU Kota Depok untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan sertifikasi aset milik NU di wilayahnya. “Insya Allah kita akan bahu-membahu mensukseskan program sertifikasi,” terangnya.

Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas aset-aset NU, mencegah potensi sengketa, dan meningkatkan pemanfaatan tanah wakaf untuk kemaslahatan umat. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk mencegah sengketa dan konflik.

Dengan sinergi antara ATR/BPN dan PCNU Kota Depok, diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan lebih cepat dan efisien, memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya warga NU di Kota Depok.***

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com