tribundepok.com– Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan parah di kawasan Simpang Tugu Batu, Sawangan. Titik simpang ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu kawasan tersibuk dan rawan konflik lalu lintas, terutama karena jaraknya yang terlalu dekat dengan akses Jalan Sawangan Permai.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Depok untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Sawangan dan sekitarnya.
“Dengan kondisi eksisting saat ini, manuver kendaraan dari arah Bojongsari ke simpang Tugu Batu sangat terganggu karena elevasi jalan yang menanjak dan jarak antarakses yang terlalu dekat. Ini mengakibatkan perlambatan kendaraan yang berpotensi menimbulkan antrean panjang,” ujar Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, Jumat (16/5/2025).
Dalam skema rekayasa yang telah disiapkan, Dishub akan melakukan pengalihan arus untuk menghindari titik konflik di Simpang Tugu Batu. Misalnya, kendaraan dari arah Bojongsari yang menuju Bedahan atau Pasir Putih tidak lagi diizinkan masuk ke Simpang Tugu Batu, melainkan dialihkan melalui Jalan Sawangan Permai.
Begitu pula untuk kendaraan dari arah Simpang Tugu Batu yang hendak belok kanan ke Parung Bingung, kini akan diarahkan ke jalur alternatif. Sementara, arus dari Parung Bingung menuju Bedahan, dan sebaliknya dari Bedahan ke Bojongsari, tetap diperbolehkan melewati simpang tersebut dengan pengaturan tertentu.
Sebagai bagian dari skenario ini, Dishub juga akan memanfaatkan celukan (lay bay) di depan Superindo Sawangan sebagai halte bus dan tempat pemisahan lajur kendaraan yang hendak berbelok ke Jalan Sawangan Permai. Namun, Zamrowi menyebut celukan tersebut akan diperbaiki dan ditata ulang untuk memaksimalkan fungsinya.
Dampak dari rekayasa lalu lintas ini diperkirakan akan menambah jarak tempuh sekitar 1,5 kilometer bagi pengendara yang terdampak. Meski demikian, Dishub menilai bahwa peningkatan kelancaran arus lalu lintas jauh lebih penting dibanding jarak tempuh yang bertambah.
Guna memastikan kelancaran pelaksanaan, Dishub akan menurunkan petugas di sejumlah titik strategis, khususnya pada ruas jalan yang mengalami pengalihan arus. Petugas ini bertugas mengatur lalu lintas dan mengedukasi pengendara terkait perubahan yang terjadi.
“Kami juga menggandeng Dinas PUPR, DLHK, Satpol PP, serta kecamatan dan kelurahan setempat untuk melakukan berbagai persiapan. Termasuk perbaikan jalan dan drainase, penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dan sosialisasi langsung kepada warga dan pengguna jalan,” papar Zamrowi.
Zamrowi menegaskan bahwa rekayasa ini bersifat sementara atau jangka pendek, sambil menunggu penyelesaian infrastruktur jangka panjang yang tengah dirancang untuk kawasan Sawangan. Skema ini juga belum diterapkan sepenuhnya, karena masih menunggu kesiapan teknis dan persetujuan dari Wali Kota Depok, Supian Suri.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami langkah ini sebagai bentuk ikhtiar pemerintah mengurai kemacetan dan menciptakan jalan yang lebih manusiawi dan ramah pengguna,” pungkas Zamrowi.***
Editor : Joko Warihnyo