google-site-verification=Q8IqhJlJ-8kubb5NQVbJk3WGTzny8GJUwXqKF5Nb4Nk
BerandaNasionalAstagfirullah! Di Demo Besar Besaran di Tekan Jalur Politik...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Astagfirullah! Di Demo Besar Besaran di Tekan Jalur Politik DPR Sukses Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

tribundepok.com – Banyak kalangan masyarakat bahkan tokoh politik,memprediksikan Rancangan Undang Undang ( RUU ) tentang kesehatan bakal batal atau gagal disahkan.

Bahkan aksi demo besar-besar di depan gedung DPR RI dengan tujuan untuk menghentikan pembahasa RUU kesahatan,terlihat tak berdaya

Apa mau dikata DPR sudah resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU).

Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rachmat Gobel.

Astagfirullah! Di Demo Besar Besaran di Tekan Jalur Politik DPR Sukses Sahkan Omnibus Law RUU Kesehatan

“Apakah Rancangan Undang-undang tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi UU?” kata Puan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023)

Suara Setuju,mengaung mayoritas anggota yang hadir. “Tok,” bunyi palu sidang diketok sebagai tanda disahkannya UU tersebut.

Dari catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir rapat paripurna ini telah ditandatangani oleh 105 orang, izin 197 orang, dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI

Pengesahan RUU Kesehatan juga dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar, serta Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej.

Mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Kesehatan ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN.

Fraksi NasDem menerima dengan catatan. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Kesehatan.

Pembahasan RUU Kesehatan ini dimulai saat Baleg DPR mengirimkan draf kepada pemerintah untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna pada 14 Februari lalu. ( JK )

spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com