tribundepok.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota ( Pemkot ) Depok memanfaatkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor: 800/399-BKPSDM yang dikeluarkan 14 Juli 2023.
Dalam SE tersebut Wali Kota Depok memberikan dispensasi masuk kantor untuk mengantar anak sekolah di hari pertama tahun ajaran 2023/2024.
Pantauan di beberapa sekolah ASN di Pemerintah Kota Depok banyak yang mengantarkan anaknya ke sekolah.
Salah satunya di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Anyelir 1 pada Senin (17/7) ASN di Pemerintah Kota Depok mengantar anaknya ke sekolah tersebut.
“Karena memang penting sekali buat psikologis anak ya, mereka bisa diantarkan orang tuanya, kebetulan juga istri bisa WFH (Work from home) dan bisa mengantar anak di hari pertama sekolah,” kata Nurhadi salah satu ASN di Pemerintah Kota Depok.
Ditambah lagi ada SE Wali Kota Depok ASN diizinkan untuk menggantar anak di hari pertama ke sekolah.
“Alhamdulillah Wali Kota Depok mengeluarkan surat edaran, jadi mengimbau kepada ASN di lingkungan Pemkot Depok untuk mengantarkan anak di hari pertama sekolah,” ujarnya .( JK )