spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeSeputar DepokApa Itu KUA PPAS, Begini Penjelasan dari Qurtifa Wijaya

Apa Itu KUA PPAS, Begini Penjelasan dari Qurtifa Wijaya

spot_img

tribundepok.com – Anggota Bandan Anggaran DPRD Depok Qurtifa Wijaya menjelaskan tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Kata dia KUA PPAS merupakan dokumen kesepakatan eksekutif dan legislatif sebagai acuan atau dasar penyusunan RAPBD 2024.

“Jadi KUA PPAS adalah dokumen kesepakatan anggota DPRD dan ekskutif atau pemerintah,” kata Qurtifa Wijaya Selasa (29/8/2023)

WhatsApp Image 2023 08 29 at 19.25.22
Apa Itu KUA PPAS, Begini Penjelasan dari Qurtifa Wijaya

Pria yang juga calon Anggota DPRD Jawa Barat Dapil Depok-Bekasi ini menuturkan KUA memberikan panduan mengenai visi, misi, program, dan kegiatan prioritas pemerintah daerah.

Sedangkan PPAS lanjut dia menjelaskan merinci alokasi anggaran dan sumber pendanaan untuk setiap program dan kegiatan.

“Kedua dokumen ini berperan dalam memastikan APBD yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan keseluruhan. masyarakat serta secara,” ungkap politisi PKS.

Lebih lanjut ia menurunkan untuk tahapan penyusunan APBD pertama melakukan musyawarah rencana pembangunan atau Musrenbang, penyusunan RKPD, penyusunan KUA dan PPAS.

“Selanjutnya penyusunan dan pembahasan Raperda APBD
Pengesahan Perda APBD,” ungkapnya.

Sementara itu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Depok Tahun 2024 dengan nilai Rp3,9 triliun untuk pemulihan ekonomi.( Dian Iw )

tribundepok.com
tribundepok.comhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update

- Advertisement -

COPYRIGHT © 2018 TRIBUNDEPOK.COM. ALL RIGHTS RESERVED

Open chat
1
Jurnalisme Warga (citizen journalism)
Scan the code
tribundepok.com
Hallo .. Jurnalisme Warga (Citizen Journalism)