tribundepok.com – Kebijakan parkir berbayar di kawasan perkantoran pemerintah Grand Depok City (GDC), termasuk di sekitar Gedung DPRD, menuai kritik tajam dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi, secara terang-terangan menentang kebijakan tersebut yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, terutama bagi mereka yang datang untuk mengurus keperluan di kantor pemerintahan.
Babai menilai, kebijakan ini bertentangan dengan semangat pelayanan publik yang seharusnya mudah diakses dan bebas hambatan. “Ini gedung rakyat, masa rakyat yang datang ke gedungnya sendiri harus membayar parkir? Ini kebijakan yang tidak tepat!” tegas Babai belum lama ini
Kebijakan yang Dianggap Memberatkan Rakyat
Menurut Babai, banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya biaya parkir ini, terutama mereka yang datang dengan penghasilan terbatas, seperti pekerja honorer atau warga yang secara rutin mengurus administrasi di kantor pemerintahan. Ia menyoroti bahwa biaya parkir yang terkesan ringan—Rp3.000 untuk sepeda motor—bisa menjadi beban yang signifikan ketika diakumulasikan setiap bulan.
“Kalau motor 3000 per sekali parkir, sebulan bisa habis Rp90.000. Ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang datang setiap hari ke sini,” jelas Babai.
Selain itu, Babai menekankan bahwa kebijakan parkir gratis lebih umum diterapkan di kantor pemerintahan daerah lain, khususnya di wilayah Jawa Barat. Dengan demikian, ia mendesak Pemerintah Kota Depok untuk segera meninjau ulang kebijakan parkir berbayar ini. Babai berharap pemerintah dapat mengembalikan fasilitas parkir gratis di kawasan perkantoran agar tidak membebani masyarakat.
“Kami meminta pemerintah kota segera meninjau ulang kebijakan ini dan mengembalikan fasilitas parkir gratis. Ini demi kenyamanan dan kemudahan masyarakat yang ingin mengurus keperluan di kantor-kantor pemerintah,” tambah Babai.
LSM Kapok: Jangan Sampai Kebijakan Ini Jadi Ladang Korupsi
Kritik juga datang dari Ketua LSM Kapok, Kasno, yang mempertanyakan latar belakang diadakannya proyek parkir berbayar di lingkungan DPRD Depok dan perkantoran sekitar. Ia menilai proyek ini terkesan dipaksakan dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Meskipun Kasno memahami bahwa pendapatan dari parkir dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), ia juga mengingatkan agar proyek tersebut tidak dijadikan sebagai ladang korupsi bagi kelompok tertentu.
“Proyek parkir ini seharusnya transparan, jangan sampai hanya menjadi akal-akalan untuk menyedot uang rakyat,” ujar Kasno.kepada tribundepok.com Sabtu ( 7/9/2024)
Selain itu, Kasno menyoroti perlunya melibatkan pekerja parkir yang sudah lama beroperasi di kawasan DPRD, BPN, Imigrasi, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Menurutnya, para pekerja yang telah bertahun-tahun mencari nafkah di sana seharusnya tetap diberikan kesempatan bekerja di bawah pengelolaan pihak ketiga yang menjalankan proyek ini.
“Ini soal kemanusiaan. Para pekerja yang sudah lama bekerja di sini, mencari nafkah dari parkir, harus tetap diberi tempat. Jangan sampai mereka justru tersingkir karena adanya proyek baru,” tambahnya.
Pengawasan Ketat Terhadap Setoran PAD
Kasno juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap setoran dari hasil parkir ke kas daerah. Menurutnya, pengelolaan keuangan dari proyek parkir ini harus transparan dan akuntabel. Ia menegaskan bahwa masyarakat akan memantau sejauh mana hasil parkir ini benar-benar disetorkan untuk meningkatkan PAD dan tidak disalahgunakan.
“Kami akan terus memantau berapa banyak yang disetorkan ke kas daerah. Jangan sampai proyek ini justru menjadi ruang baru untuk praktik korupsi,” tegas Kasno.
Tinjauan Ulang Kebijakan untuk Kemudahan Masyarakat
Kritik dari Babai Suhaimi dan Kasno menyoroti kebijakan parkir berbayar di kawasan perkantoran pemerintah sebagai langkah yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik. Masyarakat, terutama mereka yang setiap hari harus datang ke kantor pemerintah, sangat terbebani oleh kebijakan ini.
Dengan adanya tekanan dari kalangan legislatif dan masyarakat, diharapkan Pemerintah Kota Depok segera melakukan tinjauan ulang terhadap kebijakan parkir berbayar di kawasan perkantoran GDC. Keputusan ini sangat penting agar akses masyarakat ke layanan publik tetap terjaga tanpa adanya beban tambahan yang memberatkan.
Sebagai gedung yang dibangun untuk melayani rakyat, kebijakan parkir di kawasan perkantoran pemerintah seharusnya mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu. Dengan kembalinya fasilitas parkir gratis, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah dan nyaman.( JW )