tribundepok.com – Lima puluh anggota DPRD Kota Depok periode kerja 2024-2029, telah sah dilantik. Ada 32 wajah lama dan 18 wajah baru yang telah resmi mengucap sumpah jabatan dalam sidang paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Depok,Selasa (3/09/’24), dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Depok H Ridwan, SH, MH
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Imam Budi Hartono, Forkopimda, dan elemen masyarakat lainnya.
TM Yusufsyah Putra, menekankan pentingnya kerja sama antara anggota baru dan yang lama dalam menjalankan fungsi legislatif. “Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan solusi konkret bagi permasalahan yang dihadapi masyarakat Depok,” ujar mantan ketua DPRD periode lalu ini.
Menurut Yusuf, ini merupakan titik awal bagi mereka yang terpilih untuk mengemban amanah rakyat, dengan misi mengawasi kebijakan dan merumuskan regulasi demi kesejahteraan warga Depok.
Masih terkait seremoni tersebut, Ketua DPRD Depok periode 2019-2024 ini secara simbolis menyerahkan jabatan ketua sementara kepada Ade Supriatna dari Partai Keadilan Sejahtera dan Wakil Ketua sementara, Yeti Wulandari dari Partai Gerindra, yang akan menjalankan tugas hingga terbentuknya kepemimpinan definitif DPRD Kota Depok.
Yusuf optimis kedepannya sinergi antara pengalaman dan semangat baru inilah yang diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan Kota Depok.
” Dengan dimulainya masa jabatan baru ini, tantangan besar menanti. Para anggota DPRD tidak hanya dituntut merefleksikan janji politik yang disampaikan selama kampanye, dan segera mewujudkannya dalam tindakan nyata dan menjalankan tanggung jawab dengan sepenuh hati,” tuturnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris memberi apresiasi kepada masyarakat Depok yang telah menyalurkan hak suaranya pada Pemilu legislatif 2024.
Muhammad İdris menegaskan bahwa anggota DPRD adalah representasi dari aspirasi masyarakat yang dipilih secara demokratis dan diawasi ketat oleh lembaga penegak hukum.
Dua nama yang menjadi ketua dan wakil DPRD sementara sesuai dengan perolehan suara terbanyak, di posisi pertama Ade Supriatna (PKS) dan kedua Yety Wulandari Partai Gerindra.