tribundepok.com – Kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa HPT, seorang siswa SMP di Depok, menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Insiden ini juga diselimuti ironi pahit ketika keluarga terduga pelaku menawarkan uang Rp500 ribu kepada keluarga korban sebagai bentuk “pengganti.” Tawaran ini, menurut pengacara keluarga HPT, Andi Tatang, adalah bentuk penghinaan terhadap nilai sebuah nyawa.
Amplop Rp500 Ribu: Tawaran Ironis di Tengah Duka
Andi Tatang, yang mendampingi keluarga korban, mengungkapkan bahwa amplop uang tersebut diberikan tak lama setelah pemakaman HPT. “Orang tua terduga pelaku datang dan menitipkan amplop uang sejumlah Rp500 ribu. Ini sangat ironis dan tidak manusiawi,” tegas Andi Tatang dalam keterangannya Selasa (24/12/2024).
Menurut Andi, tindakan ini menunjukkan kurangnya empati terhadap keluarga korban yang tengah berduka. “HPT adalah seorang anak muda dengan masa depan cerah. Apa arti uang Rp500 ribu dibandingkan dengan nyawa yang telah direnggut? Tawaran ini sungguh tidak pantas,” ujarnya dengan nada tegas.
Keadilan untuk HPT: Desakan pada Aparat Penegak Hukum
Andi Tatang menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dalam menangani kasus ini. Ia menyoroti lambannya proses hukum, terutama karena hingga kini keberadaan terduga pelaku, E, masih belum diketahui.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal keadilan bagi korban dan keluarganya. Jangan sampai ada tebang pilih dalam penanganan kasus ini,” kata Andi.
Ia juga mempertanyakan transparansi pihak kepolisian, terutama terkait laporan keluarga korban. “Menurut keluarga korban, mereka tidak pernah diberikan bukti salinan laporan dari Polsek Sukmajaya. Ini seharusnya menjadi kewajiban aparat untuk diberikan kepada pelapor,” ungkapnya.
Tragedi di Tangan Teman Sebaya
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 18 Desember 2024, ketika HPT diduga tewas di tangan E, seorang teman sebaya dari sekolah lain. Menurut informasi yang dihimpun, E diduga menusuk HPT dengan pisau dapur dalam sebuah perselisihan yang belum sepenuhnya terungkap motifnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan otopsi terhadap jasad HPT dan sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan. “Kami juga sudah memeriksa saksi-saksi. Sementara ini, kami masih melengkapi alat bukti untuk mengejar terduga pelaku,” jelas Kombes Arya Perdana.
Namun, Andi Tatang merasa proses ini berjalan terlalu lambat. “Sudah hampir seminggu berlalu, tetapi pelaku belum ditemukan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini,” kritiknya.
Harapan Keadilan di Tengah Luka Mendalam
Kasus pembunuhan HPT menjadi sorotan publik, tidak hanya karena tragisnya insiden ini, tetapi juga karena sikap keluarga terduga pelaku yang dinilai tidak sensitif. Keluarga korban, yang kini tengah berjuang mencari keadilan, berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Bagi keluarga korban, ini bukan soal uang atau kompensasi. Mereka hanya ingin pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya dan menjalani proses hukum yang adil,” pungkas Andi Tatang.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa setiap nyawa berharga dan keadilan harus ditegakkan tanpa kompromi. Kini, publik menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam membawa pelaku ke hadapan hukum dan memberikan keadilan yang pantas bagi HPT serta keluarganya.***