tribundepok.com – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, menegaskan dukungannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih untuk berkampanye dan memihak dalam pemilu. Dalam pernyataannya, Airlangga memastikan bahwa hak konstitusi Presiden untuk berpolitik telah dijamin, dan tidak ada kekeliruan dengan pernyataan Jokowi.
“Pertama, hak konstitusi Presiden dijamin,” ujar Airlangga. “Kedua, hampir semua Presiden di Indonesia telah terlibat dalam kegiatan politik partai. Jadi, Presiden memiliki hak untuk berpartai politik dan memiliki pilihan sesuai dengan konstitusi.”
Menurut Airlangga, praktik yang sama juga terjadi di banyak negara lain. Contohnya adalah ketika Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, memberikan dukungan kepada Hillary Clinton dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden AS 2016.
“Semua ini berada dalam koridor yang telah diatur oleh perundangan,” tambahnya.
Pernyataan Airlangga ini datang setelah Presiden Jokowi menyatakan bahwa presiden dan menteri memiliki hak demokrasi dan politik untuk ikut serta dalam kampanye pemilu, selama tidak menggunakan fasilitas negara. Jokowi menjelaskan bahwa hal itu sebagai tanggapan atas beberapa menteri Kabinet Indonesia Maju yang terlibat sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh,” kata Jokowi.
Dengan demikian, dukungan dari Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partisipasi Presiden dalam kegiatan politik, termasuk kampanye, merupakan bagian dari hak konstitusionalnya dan merupakan praktik yang umum dilakukan di banyak negara demokratis.*