tribundepok.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia tanah dalam kunjungan kerjanya di Depok, Kamis (6/6/2024).
Pesan tegas ini disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Indra Gunawan, dalam acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Jalan Cibinong Tapos, Gang Bakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
“Pak Indra, jangan ragu. Gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja!” tegas AHY di hadapan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto. Pesan ini juga disaksikan oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, dan jajaran BPN Kota Depok
Dalam sambutannya, AHY menekankan pentingnya langkah cepat dan konkret dalam menangani mafia tanah yang meresahkan masyarakat. “Di setiap daerah, saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkret saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
AHY juga memastikan bahwa pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, akan memberikan dukungan penuh kepada Kantor Pertanahan Kota Depok dalam penegakan keadilan dan hukum di sektor pertanahan. Ia mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi.
Regulasi yang menjadi acuan dalam melawan mafia tanah, antara lain, adalah Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.
Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Menteri AHY. “Terima kasih, Pak Menteri. Upaya koordinasi terhadap kejahatan di bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah, koordinasi selama ini berjalan baik,” ujar Indra.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemda Yulia Jaya Nirmawati, Stafsus Menteri Bidang Hukum dan Perundang-undangan Sigit Raditya, Kabiro Humas Lampri, Sesditjen SPPR Fitriani Hasibuan, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Wahyudi, Direktur Pengukuran Pemetaan Dasar dan Ruang Herijon Pangabean, serta para Tenaga Ahli Menteri dan Kabid Survei dan Pemetaan Kanwil Provinsi Jawa Barat, Nono Suharton.
Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia tanah, demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas di sektor pertanahan.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, diharapkan upaya ini dapat memberikan hasil nyata dan membawa dampak positif bagi masyarakat yang selama ini terdampak oleh praktik-praktik mafia tanah.( Joko Warihnyo )