BerandaSeputar DepokAgar Tak Memihak Harusnya Juri Diambil Dari Luar Depok
spot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Agar Tak Memihak Harusnya Juri Diambil Dari Luar Depok

tribundepok.com –  MTQ Tingkat Kota Depok ke 20 diselenggarakan mulai 30 Oktober hingga 1 Nopember mendatang, diikuti peserta dari 11 kecamatan, melombakan 21 cabang. Kegiatan dimulai dengan kirab taaruf bertempat di Pasir Putih , Sawangan, Senin (30/10). Di tengah antiusiasme peserta , ada sedikit masukan dari H Dadang, Ketua MUI Kecamatan Cilodong. Dari pengalaman beberapa tahu terakhir pihaknya merasa sedikit prihatin dengan penyelenggaraan MTQ yang masih kerap diwarnai emosional wilayah. Menurutnya hal ini bisa mengganggu sportifitas dan kualitas lomba.

“ Bukan rahasia lagi penyelenggaraan MTQ tingkat kota memang menimbulkan semangat tinggi membela peserta dari kecamatannya. Yah sentiment wilayah lah. Misalnya saja juri tingkat kota tersebut berasal atau tinggal di kecamatan A , sedikit banyak penilainnya berpihak pada peserta dari kecamatan tersebut, kalau sudah begitu, timbul ketidakadilan, walau yang bersangkutan sudah disumpah sekalipun. Kalau mau adil harusnya untuk tingkat kota juri harus dari luar Depok,” saran H.Dadang.

Untuk beberapa cabang yang dilombakan tak terlalu terasa tetapi untuk Murottal, Tahfis, Tilawah lomba yang berkait langsung dengan Al Qur’an , terasa sekali jika misalnya ada yang lebih baik , namun kalah atau tersingkir karena sentiment kewilayaan tadi, tambahnya.

 Senada dengan H.Dadang, H.Hanafi Ketua LPTQ Kecamatan Cilodong pun menyatakan bahwa 5 tahun terakhir tak pernah ada juri berasal dari kecamatan Cilodong . “ Padahal kami siap jika diminta, di Cilodong ada banyak pesantren yang tentunya memiliki Kyai-kyai yang mampu jadi juri.,” ujarnya. Ia juga mendukung pendapat H Dadang terkait juri dari luar Depok.

“ Ya, beberapa kali peserta dari Cilodong harus tersingkir padahal jika dibandingkan dengan yang mengalahkan, rasanya lebih baik. Setidaknya harusnya bisa dapat nomer lah. Kalau untuk Murottal kan jelas , telinga nggak bisa bohong. Seharusnya juri bisa netral dalam penilaian” ujar H.Hanafi. (Toro)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
tribundepok.com