tribundepok.com – Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany, menegaskan bahwa program pelebaran Jalan Raya Sawangan merupakan langkah strategis yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat, khususnya warga Sawangan dan wilayah sekitarnya yang setiap hari bergantung pada jalur tersebut untuk beraktivitas.
Yuni menyatakan dukungan penuh terhadap program pembangunan infrastruktur yang dicanangkan Wali Kota Depok Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.
“Saya tentu mendukung penuh program Pak Wali Kota Depok, Pak Supian Suri dan Pak Chandra, khususnya yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Yuni, Selasa (20/1/2026).
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung, Yuni mengaku memahami betul persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Raya Sawangan. Menurutnya, pelebaran jalan menjadi solusi penting untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan mobilitas warga.
“Jalan Raya Sawangan sudah lama menjadi titik kemacetan. Pelebaran ini akan sangat membantu masyarakat agar mobilitas lebih lancar dan aman,” jelasnya.
Yuni menegaskan, DPRD Kota Depok akan menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan program tersebut berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami siap mengawal program ini sampai tuntas demi membawa perubahan Depok menjadi lebih baik,” tegas Yuni yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok.
Senada, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Depok, Imam Turidi, menekankan pentingnya pengawalan ketat agar program pelebaran Jalan Raya Sawangan tidak berhenti sebatas perencanaan.
“Program ini harus kita kawal bersama, jangan hanya berhenti di atas kertas. DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan pelaksanaannya berjalan baik,” kata Imam.
Pria yang akrab disapa IT itu juga menyoroti proses pembebasan lahan, khususnya di kawasan Jalan Enggram dan Jalan Pemuda, Kelurahan Sawangan Baru, yang nantinya akan terintegrasi dengan pelebaran Jalan Raya Sawangan hingga Simpang Parung Bingung.
Menurut IT, pemerintah harus mengedepankan prinsip keadilan dalam pembebasan lahan dengan tetap memperhatikan kemampuan anggaran daerah.
“Jangan sampai ada warga yang dirugikan. Pemilik lahan harus mendapatkan haknya sesuai harga pasaran tanah. Hak rakyat harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
IT berharap pelebaran Jalan Raya Sawangan dan kawasan pendukungnya dapat meningkatkan kualitas infrastruktur kota, mengurangi kemacetan, serta mendorong aktivitas ekonomi warga.
“Semoga ini menjadi langkah konkret pembangunan yang benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kota Depok,” pungkasnya.* (Ihsan)
Editor : Joko Warihnyo
