Tribundepok.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menegaskan arah pembangunan yang tak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin kelestarian lingkungan hidup. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M., dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemkot Depok terhadap dua agenda besar,Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (10/11/2025), berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, kegiatan ini turut dihadiri Wali Kota Supian Suri, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala perangkat daerah, hingga perwakilan media.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai pilar utama keberhasilan pembangunan. Ia menyebut, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif merupakan bentuk nyata komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kerja sama harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kota Depok merupakan bukti nyata komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang sinergis dan profesional,” ujar Supian Suri.
Menurutnya, tahun 2026 menjadi periode strategis karena memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Depok 2025–2029 dengan visi “Bersama Depok Maju.” Ia menegaskan, sinergi lintas lembaga bukan hanya sekadar kesepakatan administratif, tetapi juga wujud nyata menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kepentingan warga.
“Kita ingin memastikan pembangunan berjalan efektif, adil, dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Depok harus maju tanpa meninggalkan nilai keberlanjutan,” tegasnya.
Dalam paparannya, Supian Suri juga menyinggung kondisi fiskal nasional yang tengah menantang akibat menurunnya dana transfer pusat. Namun, ia memastikan Pemkot Depok tetap mampu menjaga stabilitas keuangan daerah dengan kinerja pendapatan yang positif.
“Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) kini telah mencapai 59 persen dari total pendapatan daerah. Ini bukti bahwa Depok sedang menuju kemandirian fiskal,” jelasnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pengurangan kemacetan dan banjir, pengelolaan sampah secara berkelanjutan, serta peningkatan akses pendidikan dan kesehatan bagi seluruh warga.
“Belanja publik harus benar-benar menyentuh kebutuhan warga. Pembangunan tidak hanya soal beton dan aspal, tetapi juga tentang membangun manusia,” ujarnya
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi besar Pemkot Depok untuk mewujudkan kota yang modern, produktif, dan berdaya saing tinggi, tanpa mengorbankan kualitas lingkungan hidup.
Selain agenda KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Depok juga menyetujui Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Dokumen ini akan menjadi payung hukum bagi seluruh upaya pelestarian lingkungan di tengah pesatnya urbanisasi Kota Depok.
RPPLH mengatur arah kebijakan perlindungan sumber daya alam, pengendalian pencemaran, serta penguatan strategi mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.
“Dengan disetujuinya Raperda RPPLH ini, kami berharap pembangunan di Kota Depok ke depan akan semakin seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” kata Supian Suri
Ia menegaskan bahwa pembangunan yang tidak berpijak pada prinsip ekologi akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Karena itu, kebijakan lingkungan akan diintegrasikan ke dalam seluruh program pembangunan daerah.
“Depok harus menjadi kota yang tumbuh, namun tetap hijau, lestari, dan memberikan ruang hidup yang sehat bagi generasi penerus,” ucapnya penuh optimisme.
Rapat paripurna yang berlangsung hangat itu menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemkot Depok dalam menyatukan visi pembangunan berkelanjutan. Persetujuan dua agenda besar RPPLH dan KUA-PPAS 2026 menjadi simbol kuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan.
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota Depok, disaksikan seluruh peserta rapat dan tamu undangan.
Langkah tersebut menandai babak baru perjalanan Kota Depok menuju masa depan yang lebih maju, mandiri, dan hijau sebuah kota yang tak hanya bertumbuh secara ekonomi, tetapi juga menempatkan kelestarian alam sebagai napas pembangunan.
“Depok bukan sekadar kota yang tumbuh cepat, tetapi kota yang tumbuh dengan bijak,” tutup Wali Kota Supian Suri dengan penuh keyakinan. (Asep)
Editor : Joko Warihnyo
