BerandaJawa BaratDedi Mulyadi Siapkan Pengacara: Aset Desa di Bogor Terancam...

Dedi Mulyadi Siapkan Pengacara: Aset Desa di Bogor Terancam Dilelang karena Kasus BLBI

tribundepok.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menyikapi kasus aset desa di Kabupaten Bogor yang diduga dijadikan jaminan pinjaman hingga terancam dilelang. Ia menegaskan siap menyiapkan tim hukum untuk membela kepentingan masyarakat desa.

“Besok saya akan ke sana. Pokoknya itu aset desa, aset masyarakat. Saya akan bicara langsung dengan pihak perbankan. Ini berarti ada prosedur yang salah dalam pemberian jaminan,” ujar Dedi kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Menurut Dedi, penggunaan aset desa sebagai agunan pinjaman melanggar aturan. Apabila terbukti ada penyimpangan, ia berjanji akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Kalau memang aset itu tiba-tiba menjadi jaminan bank, saya akan siapkan pengacara hebat untuk menggugat. Aset desa tidak boleh hilang begitu saja,” tegasnya.

Diketahui, ancaman lelang atas aset desa ini terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pemerintah desa disebut-sebut menjadikan tanah desa sebagai jaminan untuk pinjaman tertentu.

Dedi Mulyadi menilai hal ini tidak bisa dibiarkan. Ia menekankan bahwa seluruh aset desa seharusnya berada dalam pengawasan pemerintah desa dan tercatat secara sah di bawah kewenangan bupati atau wali kota.

“Minggu depan saya akan minta semua desa untuk segera meng-update data aset. Banyak aset desa yang belum bersertifikat dan tidak tercatat dengan baik. Ini sangat rawan,” ujarnya.

Kasus ini sempat menimbulkan kebingungan publik setelah petugas dari Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan datang ke Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Maret 2025 dan menempelkan stiker peringatan di beberapa bangunan tanpa penjelasan.

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDesa) Jawa Barat, Ade Afriandi, memberikan klarifikasi.

“Desa yang terancam dilelang bukan Desa Sukawangi, tapi Desa Sukaharja dan Desa Sukamulya, keduanya di Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor,” kata Ade,Rabu (24/9/2025)

Kasus ini kini menjadi sorotan serius Pemprov Jawa Barat. Dedi Mulyadi memastikan akan mengawal proses penyelesaian agar tidak merugikan masyarakat desa.***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com