spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaDepok Hari IniPolemik Alih Fungsi Lahan Eks SDN Pondok Cina, Bambang...

Polemik Alih Fungsi Lahan Eks SDN Pondok Cina, Bambang Sutopo : Jangan Dikotomi Masjid atau Sekolah, Keduanya Penting

Tribundepok.com- Rencana perubahan peruntukan lahan eks SDN Pondok Cina kembali menjadi sorotan publik Kota Depok. Setelah sebelumnya santer diberitakan akan dibangun masjid megah senilai Rp20 miliar, kini muncul kebijakan baru yang mengalihkan anggaran pembangunan masjid tersebut untuk pembangunan sekolah bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, H. Bambang Sutopo, angkat bicara dan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai posisi dan pandangan legislatif.

Bambang menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah penolakan terhadap salah satu pilihan, melainkan soal komunikasi publik yang belum optimal. Menurutnya, baik pembangunan masjid maupun sekolah untuk ABK adalah kebutuhan penting yang sama-sama layak diperjuangkan.

“Saya yakin ini hanya soal komunikasi yang belum tuntas. Dalam waktu dekat kita akan membahasnya dalam Perubahan Anggaran bersama eksekutif. Ini belum final, dan tidak berarti menolak pentingnya rumah ibadah,” ujar Bambang, Selasa (20/5/2025).

Ia juga meluruskan pernyataan rekan separtainya, Ade Firmansyah, dalam Sidang Paripurna sebelumnya, yang dinilai oleh sebagian pihak seolah menolak pembangunan sekolah inklusi.

“Ade hanya mempertanyakan kelanjutan anggaran masjid yang sebelumnya telah disetujui, bukan menolak sekolah inklusif. Ini harus diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.

Bambang menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Wali Kota Depok Supian Suri untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif. Namun, ia menekankan pentingnya kejelasan status kelembagaan dari sekolah yang akan dibangun.

Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara sekolah inklusi dan sekolah khusus (SLB), yang harus dipahami dengan benar oleh publik dan pembuat kebijakan.

“Kalau sekolah ini hanya menerima siswa ABK, maka itu bukan sekolah inklusi, melainkan SLB. Sekolah inklusi seharusnya tetap menerima siswa reguler dan ABK dalam satu sistem pembelajaran yang saling membaur,” jelasnya, merujuk pada Permendikbudristek No. 48 Tahun 2023.

Dalam paparannya, Bambang mengajukan beberapa poin penting yang harus diperhatikan jika Pemerintah Kota tetap ingin mengubah fungsi lahan eks SDN Pondok Cina:

1. Jika ditetapkan sebagai sekolah khusus, maka harus menyesuaikan bentuk kelembagaan, kurikulum, tenaga pendidik, dan sarana prasarana sesuai dengan standar pendidikan khusus.

2. Perlu izin resmi perubahan fungsi lahan dari Dinas Pendidikan dan kementerian terkait.

3. Harus menjamin hak pendidikan warga terdampak atas pengalihan fungsi ini.

4. Jika disebut sekolah inklusi, maka tidak boleh eksklusif hanya untuk ABK. Harus terbuka bagi semua siswa.

5. Dibutuhkan regulasi turunan, seperti Peraturan Wali Kota atau Perda, guna menjamin tata kelola yang akuntabel dan berkelanjutan.

6. Perlu adanya peta kebutuhan dan sebaran ABK di Kota Depok sebagai dasar perencanaan pembangunan lembaga pendidikan inklusif.

Bambang juga mengingatkan bahwa lahan eks SDN Pondok Cina merupakan wilayah sensitif secara politik dan sosial, sehingga kebijakan apapun terkait lokasi tersebut harus berbasis data dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Mengakhiri keterangannya, Bambang mengajak semua pihak untuk tidak terjebak dalam dikotomi sempit antara pilihan membangun masjid atau sekolah.

“Keduanya penting. Kami akan tetap perjuangkan rumah ibadah, mungkin di lokasi lain yang lebih strategis. Tapi dalam konteks perencanaan, kita harus dahulukan yang paling dibutuhkan sekarang,” ujarnya.

Ia pun menekankan bahwa mendahulukan pembangunan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus bukan berarti menomorduakan aspek keagamaan, justru merupakan wujud nyata dari kepedulian sosial yang diajarkan dalam Islam.

“Dalam Islam, kita diajarkan untuk memuliakan mereka yang lemah dan memerlukan perhatian lebih. Saya yakin masyarakat Depok bisa memahami keputusan ini sebagai upaya menghadirkan keadilan sosial,” tutupnya.

Dengan penjelasan terbuka ini, DPRD Kota Depok berharap polemik dapat disikapi secara bijak dan proporsional. Bambang Sutopo memastikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pembangunan yang berpihak pada hak anak, pendidikan inklusif, dan keseimbangan pembangunan sosial dan spiritual di Kota Depok selama semua dijalankan dengan prinsip tata kelola yang baik dan transparan.***

 

Editor : Joko Warihnyo

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com