spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokBau Korupsi di Balik Lahan Sekolah : Proyek SMPN...

Bau Korupsi di Balik Lahan Sekolah : Proyek SMPN 35 Depok Dilaporkan ke KPK

tribundepok.com – Alih-alih menjadi lompatan besar dalam pemerataan akses pendidikan, rencana pembangunan SMP Negeri 35 Depok justru menimbulkan gelombang kecurigaan publik. Proyek yang semula digadang-gadang akan memperkuat infrastruktur pendidikan di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, itu kini tersandung dugaan korupsi dalam pengadaan lahan.

Dengan dana fantastis sebesar Rp15,1 miliar yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok pada tahun anggaran 2024, lahan seluas 4.000 meter persegi telah dibeli. Namun, aroma tak sedap mulai tercium. Dugaan adanya bancakan anggaran dan permainan oknum dalam proses pembelian lahan tersebut mengemuka setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gelombang Depok resmi melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Ketua LSM Gelombang, Cahyo P. Budiman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyerahkan langsung berkas laporan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Ia mengaku terpanggil untuk mengawal akuntabilitas penggunaan dana publik.

“Ini bukan sekadar protes. Kami punya bukti awal dan dasar hukum yang kuat. Setelah menerima surat balasan dari Dewan Pengawas KPK, saya putuskan datang sendiri ke sana untuk meminta kejelasan proses laporan kami,” ujar Cahyo, Jumat (9/5/2025).

Cahyo menjelaskan bahwa saat ini berkas pengaduan sedang dalam tahap penelaahan oleh bagian kehumasan KPK. Ia memastikan bahwa LSM Gelombang akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjunjung transparansi anggaran pendidikan.

“Insyaallah, Senin atau Selasa kami akan kembali ke KPK untuk menanyakan kelanjutan penanganannya. Ini perjuangan panjang untuk memastikan uang rakyat digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurut Cahyo, laporan ini juga merupakan bentuk peringatan kepada semua pemangku kepentingan agar berhenti mempermainkan sektor pendidikan demi kepentingan pribadi. “Sekolah seharusnya dibangun di atas fondasi kejujuran, bukan di atas genangan penyimpangan,” ujarnya.

Kecurigaan terhadap proyek ini semakin menguat setelah Komisi C DPRD Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke lokasi lahan. Fakta mengejutkan pun terungkap, lahan tersebut masih tergenang air hingga kedalaman 12 meter. Dengan kondisi demikian, proyek pembangunan sekolah jelas tidak layak dilanjutkan dalam waktu dekat.

“Kami telah turun langsung ke lapangan, dan kontur tanahnya benar-benar tidak memungkinkan. Sangat berisiko jika dipaksakan,” ungkap Qori Hatmalina, anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra.

Qori menegaskan, pihaknya merekomendasikan penundaan pembangunan sembari menunggu kajian teknis dan audit mendalam atas penggunaan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam mengelola dana publik, terutama yang digunakan untuk fasilitas vital seperti pendidikan.

“Jangan sampai niat baik membangun sekolah malah berujung pada pemborosan anggaran yang menggerus kepercayaan masyarakat,” tandasnya.

Kini, bola panas pembangunan SMPN 35 Depok bergulir di antara pihak legislatif, eksekutif, dan penegak hukum. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan fasilitas pendidikan baru. Namun di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas menjadi harga mati. Jika tidak segera dibenahi, proyek ini bisa menjadi preseden buruk bagi pembangunan infrastruktur pendidikan lainnya di Kota Depok. ***

Editor : Dian

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com