tribundepok.com – Hari Buruh Internasional atau May Day, yang jatuh pada 1 Mei 2025, kembali menjadi momentum besar bagi para pekerja di Indonesia untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan mereka. Sebagai tradisi tahunan, ribuan buruh dari berbagai penjuru negeri akan turun ke jalan, membawa harapan dan tuntutan kepada negara untuk memperbaiki nasib kaum pekerja.
Namun tahun ini, peringatan May Day terasa lebih bermakna. Selain menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan struktural di dunia kerja, peringatan ini juga menjadi panggung penting pertama bagi para buruh di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang baru saja dilantik.
Harapan besar pun disematkan agar pemerintahan baru menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebutkan bahwa ada enam isu utama yang menjadi tuntutan kalangan buruh tahun ini. Tuntutan-tuntutan ini dinilai penting dan mendesak demi menciptakan kondisi kerja yang lebih adil, manusiawi, dan sejahtera.
1. Penghapusan Praktik Outsourcing
Isu pertama yang disuarakan adalah penghapusan praktik outsourcing, yang masih menjadi momok di dunia kerja Indonesia. Menurut KSPI, sistem outsourcing yang dijalankan saat ini justru menciptakan ketidakpastian kerja, memperburuk kesejahteraan, dan membuka celah eksploitasi terhadap tenaga kerja.
“Praktik ini sudah terlalu lama menindas pekerja. Pekerja outsourcing tidak punya jaminan masa depan yang layak. Kami minta ini dihentikan,” tegas Said Iqbal.
2. Pembentukan Satgas Khusus PHK
Tuntutan kedua berkaitan dengan meningkatnya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam beberapa tahun terakhir. Said Iqbal mendorong pemerintah untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus PHK guna mengantisipasi badai PHK yang semakin masif di berbagai sektor.
Iqbal menyebut dirinya telah menyampaikan usulan ini langsung kepada Presiden Prabowo, dan mendapat sambutan positif. Komitmen awal dari pemerintah disebut telah diberikan sebagai sinyal awal pembentukan Satgas tersebut.
3. Keadilan dalam Kenaikan dan Struktur Upah
Tuntutan ketiga menyangkut soal upah. Kalangan buruh menilai bahwa meskipun pemerintah telah menaikkan Upah Minimum 2025 sebesar 6,5 persen, langkah ini harus menjadi pijakan untuk perbaikan yang lebih sistematis dan berkelanjutan terhadap struktur pengupahan di tanah air.
“Kenaikan ini langkah awal yang baik, tapi ke depan perlu formulasi yang lebih adil, berbasis indeks yang jelas dan menjamin daya beli buruh,” ujar Said Iqbal.
Ia juga mengusulkan penggunaan indeks antara 1,0 sampai 2,0 sebagai acuan rasional dalam perhitungan kenaikan upah tahunan.
4. Revisi UU Ketenagakerjaan Sesuai Putusan MK
Tuntutan keempat menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.68/2024. Kalangan buruh mendesak agar revisi undang-undang tersebut berfokus pada perlindungan pekerja dan bukan sekadar melanjutkan pasal-pasal bermasalah dari skema omnibus law yang sempat menuai kritik tajam.
“UU Ketenagakerjaan yang baru harus benar-benar memihak buruh. Bukan pasal-pasal sisipan yang justru melemahkan posisi pekerja,” kata Iqbal.
5. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Isu kelima adalah desakan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurut KSPI, pekerja rumah tangga selama ini merupakan kelompok paling rentan, yang nyaris tak memiliki perlindungan hukum yang memadai.
“RUU ini penting untuk memastikan mereka dapat upah layak, jam kerja yang manusiawi, serta jaminan sosial. Ini soal kemanusiaan, jangan abaikan,” tegas Said Iqbal.
6. Serius Berantas Korupsi dan Sahkan RUU Perampasan Aset
Tuntutan terakhir yang diajukan oleh kalangan buruh adalah agar pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam pemberantasan korupsi. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Koruptor harus dihukum secara ekonomi juga, bukan cuma dipenjara. RUU ini harus segera disahkan, dengan sistem pembuktian terbalik. Jika tidak, rakyat termasuk buruh yang akan terus jadi korban,” tegas Iqbal.
Menuju May Day : Momentum Perubahan atau Sekadar Seremoni?
Perayaan May Day tahun ini bukan sekadar seremoni tahunan yang penuh orasi dan poster-poster tuntutan. Di bawah kepemimpinan baru, para buruh menaruh harapan besar agar suara mereka benar-benar didengar, bukan hanya dicatat sebagai retorika politik.
Enam tuntutan yang diajukan mencerminkan wajah nyata problematika buruh Indonesia hari ini: ketidakpastian kerja, rendahnya upah, lemahnya perlindungan hukum, dan ketimpangan dalam sistem ekonomi. May Day 2025 bisa menjadi tonggak perubahan jika pemerintah mampu merespons secara konkret dan cepat.
Apakah Prabowo akan menjadi presiden yang berpihak pada buruh? Atau tuntutan ini akan kembali tenggelam dalam siklus politik tanpa ujung? Waktu yang akan menjawab. Namun satu hal pasti,para buruh sudah siap, dan suara mereka akan menggema di jalanan, menggetarkan ruang kekuasaan pada Hari Buruh 2025.***
Editor : Joko Warihnyo