BerandaNasionalWamenaker Sebut Pemotongan Gaji Saat Salat Jumat "Biadab", Umat...

Wamenaker Sebut Pemotongan Gaji Saat Salat Jumat “Biadab”, Umat Muslim di Depok Apresiasi Sikap Tegas Bung Noel

tribundepok.com — Pernyataan tegas Wakil Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Bung Noel, tengah menjadi sorotan publik. Lewat unggahan media online dan viral di platform TikTok, Bung Noel dengan lantang menyebut tindakan perusahaan yang memotong gaji karyawan karena menunaikan Salat Jumat sebagai “biadab”.

“Itu yang paling tepat, jawabannya: biadab,” ujar Bung Noel saat memberi keterangan kepada wartawan,Kamis (17/4/2025). menanggapi dugaan pemotongan gaji terhadap sejumlah karyawan di sebuah perusahaan suku cadang mobil, UD Sentoso Seal, yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya Jawa Timur

Lebih lanjut, Bung Noel menekankan bahwa kebebasan beribadah adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurutnya, Indonesia adalah negara yang berdiri di atas nilai-nilai kebinekaan dan keberagaman, yang seharusnya melindungi hak semua umat beragama.

“Dia mau ke gereja, dia mau ke masjid, dia mau ke pura, dia mau ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau mereka (perusahaan) melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensi,” tegasnya.

Pernyataan ini langsung menuai respons positif dari berbagai kalangan, termasuk dari umat Muslim di Kota Depok. Salah satunya datang dari Kasno, Koordinator Lapangan Majelis Taklim Khodijatur Ridho Cisalak Pasar, yang juga mewakili umat Muslim di Depok

Kasno menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Bung Noel atas sikapnya yang membela hak pekerja Muslim tanpa memandang latar belakang agama.

“Kami sangat-sangat berterima kasih kepada Wamenaker Bung Noel. Walaupun beliau memeluk agama non-Muslim, namun beliau sangat peduli terhadap hak-hak para pekerja Muslim. Khususnya mereka yang bekerja di UD Sentoso Seal. Andai saja tidak ada keberpihakan beliau, entah bagaimana nasib para pekerja di sana,” ujar Kasno.kepada tribundepok.com Kamis Malam ( 17/4/2025)

Kasno juga menambahkan bahwa apa yang dilakukan Bung Noel adalah contoh nyata pemimpin yang adil dan berpihak pada keadilan sosial. Ia berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di perusahaan-perusahaan lain di seluruh Indonesia.

“Semoga ke depan, tidak ada lagi perusahaan yang berani melanggar hak dasar karyawan untuk beribadah. Sekali lagi, kami mewakili umat Muslim mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas keberanian dan kepedulian Bung Noel,” lanjutnya.

Kasus yang terjadi di UD Sentoso Seal membuka mata banyak pihak akan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan beragama di lingkungan kerja. Tindakan perusahaan yang diduga memotong gaji karyawan hanya karena menjalankan kewajiban ibadah Jumat tak hanya melukai hak-hak individual, tetapi juga mencederai semangat kebangsaan.

Kementerian Tenaga Kerja diharapkan terus memantau dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar prinsip dasar ini. Di saat yang sama, masyarakat pun diimbau untuk berani bersuara jika mengalami diskriminasi serupa.

Pernyataan Bung Noel yang sederhana namun menggelegar itu kini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik-praktik diskriminatif di dunia kerja. Sikapnya menunjukkan bahwa keberpihakan terhadap keadilan tidak memerlukan kesamaan keyakinan cukup dengan nurani dan keberanian untuk membela yang benar.***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com