spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNasionalAnggota DPR Desak MenPANRB Lakukan Evaluasi Rekrutmen ASN: "Jangan...

Anggota DPR Desak MenPANRB Lakukan Evaluasi Rekrutmen ASN: “Jangan Sampai Jadi Blunder Lagi”

tribundepok com— Dunia pendidikan tinggi Indonesia tengah diguncang kabar mengejutkan,sebanyak 700 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memilih mengundurkan diri dari proses pengangkatan. Fenomena ini langsung memantik perhatian publik dan menjadi sorotan tajam di parlemen.

Salah satu suara paling vokal datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, yang secara tegas meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen ASN.

“Mundurnya 700 CPNS ini harus menjadi bahan evaluasi dan refleksi serius. Perekrutan ASN ke depan harus dilaksanakan secara lebih adaptif dan transparan,” ujar Indrajaya dalam keterangannya Kamis (17/4/2025)

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Papua Selatan, Indrajaya mengaku menerima banyak keluhan dari para peserta seleksi CPNS, khususnya formasi dosen. Menurutnya, penyebab utama pengunduran diri tersebut adalah penempatan kerja yang tidak sesuai ekspektasi, baik dari sisi lokasi maupun bidang keilmuan.

“Banyak yang kaget ketika mengetahui lokasi penempatan mereka ternyata jauh dari yang diharapkan, bahkan ada yang tidak sesuai dengan latar belakang keilmuannya,” jelasnya.

Dalam pandangannya, setidaknya ada tiga faktor utama yang menjadi pemicu pengunduran diri massal ini:

1. Penempatan yang tidak sesuai harapan, baik secara geografis maupun keilmuan.

2. Kurangnya transparansi dalam proses rekrutmen, yang menimbulkan rasa tidak puas dari peserta.

3. Ekspektasi peserta yang tidak terpenuhi, baik dari sisi fasilitas, jenjang karier, maupun lingkungan kerja.

Indrajaya menekankan bahwa fenomena ini bukan sekadar angka, tetapi indikator adanya masalah sistemik dalam pola rekrutmen ASN. Ia mendesak agar Kementerian PANRB melakukan evaluasi menyeluruh, tidak hanya untuk mencari akar persoalan, tetapi juga menyusun strategi perbaikan.

“Persoalan ini akan kami bahas dalam rapat Komisi II dengan Kementerian PANRB. Kita ingin tahu, mengapa ini bisa terjadi dan bagaimana mencegahnya agar tidak terulang,” tegasnya.

Indrajaya juga mengingatkan Menteri PANRB agar tidak lagi mengulang kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Ia menyinggung soal berbagai polemik sebelumnya, seperti pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pengangkatan PNS yang sempat memicu ketidakpuasan luas.

“Kami tidak ingin ada blunder kebijakan lagi. Pemerintah harus lebih sensitif terhadap nasib rakyat. Kesempatan menjadi ASN adalah hak warga negara yang dijamin konstitusi,” katanya.

Lebih jauh, Indrajaya meminta agar setiap kebijakan strategis terutama yang menyangkut rekrutmen ASN di sektor pendidikan tinggi melibatkan para pakar, akademisi, dan dilakukan dengan konsultasi bersama DPR RI.

“Kebijakan tanpa kajian yang matang dan tanpa konsultasi hanya akan melahirkan kekacauan. Kita butuh pendekatan yang komprehensif dan partisipatif,” pungkasnya.

Mundurnya ratusan CPNS dosen ini sejatinya bukan hanya sekadar masalah teknis rekrutmen. Ia mencerminkan tantangan dalam reformasi birokrasi—bahwa birokrasi bukan sekadar urusan administratif, tetapi juga soal kemanusiaan, kesejahteraan, dan pengakuan terhadap aspirasi individu.

Evaluasi yang diminta DPR bisa menjadi momentum bagi pemerintah, khususnya Kementerian PANRB, untuk membenahi sistem seleksi ASN secara menyeluruh. Terutama bagi sektor strategis seperti pendidikan tinggi, yang semestinya menjadi tulang punggung SDM unggul Indonesia.***

Editor : Joko Warihnyo

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com