tribundepok.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aksi premanisme yang melibatkan individu yang berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) semakin mencuat. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap para preman yang beroperasi di bawah kedok ormas dan meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa.
Abdullah, yang juga merupakan wakil rakyat yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, menegaskan bahwa pihak kepolisian seharusnya membuka posko pengaduan terkait aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.
Ia mengungkapkan bahwa aksi premanisme ini telah lama menjadi keluhan berbagai pihak, mulai dari masyarakat biasa, instansi pemerintah, hingga dunia usaha yang selama ini menjadi korban pemalakan.
“Preman berkedok ormas ini sudah terlalu sering berulah. Mereka merasa memiliki hak untuk memalak masyarakat, seolah-olah mereka adalah penguasa wilayah, sehingga bisa bertindak semena-mena,” ungkap Abdullah dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Abdullah juga mengungkapkan bahwa aksi pemalakan ini semakin mencolok menjelang hari raya, ketika mereka berkeliling ke berbagai lokasi untuk meminta THR secara paksa.
Tidak hanya di lingkungan bisnis, aksi mereka juga menyasar lembaga pendidikan, instansi pemerintah, pabrik, toko, dan berbagai tempat lain yang dianggap bisa mereka eksploitasi.
Tahun ini, fenomena ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah aksi premanisme terekam dalam video dan viral di media sosial. Masyarakat pun secara luas mengecam tindakan preman berkedok ormas ini, yang dinilai sangat meresahkan dan tidak mencerminkan semangat solidaritas sosial yang seharusnya ada dalam sebuah ormas.
“Keberadaan mereka semakin mengganggu. Tidak hanya meminta uang secara paksa, tapi mereka juga sering melakukan kekerasan terhadap siapa saja yang menolak memberikan uang. Mereka membawa senjata tajam dan tidak segan-segan menggunakan kekerasan. Ini jelas sebuah tindakan kriminal yang harus segera diberantas,” tegas Abdullah.
Menurut Abdullah, aksi premanisme ini bukan hanya terjadi di satu lokasi, melainkan tersebar di berbagai daerah. Bahkan, di beberapa tempat, para preman berkedok ormas ini tidak ragu melakukan tindakan kekerasan kepada korban yang menolak permintaan mereka, membuat suasana semakin tidak aman.
Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI ini menekankan bahwa tindakan pemerasan dan kekerasan yang dilakukan oleh mereka sudah jelas merupakan tindak pidana yang harus segera ditangani.
Ia mendesak kepolisian untuk menertibkan kelompok ini dan menangkap para pelaku yang mengaku sebagai bagian dari ormas, namun justru berperilaku seperti preman.
“Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Mereka jelas melakukan tindak pidana pemerasan dan kekerasan. Saya meminta pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas, dan menangkap para pelaku agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama menjelang hari raya,” kata Abdullah.
Selain itu, Abdullah juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan aksi premanisme ini ke pihak berwajib. Dengan adanya pengaduan yang masif, diharapkan aparat keamanan dapat dengan cepat menanggapi dan menuntaskan masalah ini.
Keamanan dan ketertiban masyarakat harus diutamakan, dan premanisme seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berkembang.
DPR RI berharap dengan adanya penegakan hukum yang tegas terhadap preman berkedok ormas ini, masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan rasa aman, tanpa adanya rasa takut akibat pemalakan yang merajalela.***
Editor : Joko Warihnyo