spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokIni Dia Kata Wali Kota Depok di Kantor Samsat,...

Ini Dia Kata Wali Kota Depok di Kantor Samsat, Program Pajak Gratis Jadi Solusi Bagi Warga

tribundepok.com – Wali Kota Depok, Supian Suri,meninjau langsung pelaksanaan program pajak kendaraan bermotor gratis yang diberikan kepada masyarakat dengan kendaraan yang masa pajaknya telah jatuh tempo sebelum tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku hingga 6 Juni 2025, dan tidak akan diperpanjang.

Dalam kunjungan yang dilakukan di Kantor Samsat Depok, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada petugas Samsat yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah kesempatan yang sangat baik bagi warga Depok. Saya mengimbau kepada semua warga yang memiliki kendaraan dengan pajak tertunggak untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya, karena program ini memberikan banyak keuntungan. Warga hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, dan tidak ada denda ataupun pajak pokok yang terutang di tahun-tahun sebelumnya,” ujar Supian Suri usai kunjungannya di kantor Samsat Depok pada wartawan Rabu (20/3/2025)

Program pajak gratis ini memang menjadi solusi bagi banyak warga Depok yang memiliki kendaraan dengan pajak yang belum dibayar selama beberapa tahun. Antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Bahkan, sejumlah warga yang telah menunggak pajak kendaraan lebih dari lima tahun, tampak antusias memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa harus dikenakan denda.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kota Depok, Muhammad Juanda, mengungkapkan bahwa jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Depok meningkat drastis dibandingkan hari-hari biasa.

“Kami sangat bersyukur atas kunjungan Wali Kota Depok dan dukungan dari Gubernur Jawa Barat dalam program ini. Selain membantu masyarakat, program ini juga memudahkan kami dalam melakukan pendataan ulang kendaraan yang selama ini sulit teridentifikasi akibat tunggakan pajak,” jelas Muhammad Juanda.

Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pajak yang tertunggak selama beberapa tahun untuk melunasi kewajibannya tanpa dikenakan denda atau kewajiban membayar pajak pokok yang terutang. Hanya pajak tahun berjalan yang perlu dibayar, sehingga masyarakat bisa terbantu secara signifikan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, mereka hanya perlu membawa persyaratan registrasi kendaraan. Jika kendaraan ingin dilakukan balik nama atau pemblokiran, tetap ada prosedur tambahan yang harus dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Lebih lanjut, Supian Suri juga mengingatkan kepada masyarakat agar memanfaatkan layanan digital seperti Signal atau Samsat Digital Nasional untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan di masa mendatang.

“Dengan adanya layanan digital ini, saya berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pajak kendaraan dan melakukan pembayaran secara online, tanpa harus datang ke kantor Samsat,” tambah Wali Kota.

Pemerintah Kota Depok berharap, dengan adanya program pajak gratis ini, masyarakat akan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kota Depok, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.***

Reporter :Hisan
Editor :Dian

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com