tribundepok.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus memperkuat komitmennya untuk memastikan akses layanan kesehatan dan administrasi kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia tanpa hambatan, bahkan selama libur Lebaran 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala yang mungkin muncul saat masyarakat tengah menikmati liburan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa untuk memberikan kemudahan kepada peserta, BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai layanan yang dapat diakses sepanjang libur Lebaran, baik melalui layanan langsung di kantor cabang maupun layanan administrasi melalui WhatsApp yang dikenal dengan nama PANDAWA.
“Mulai dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan akan mengadakan piket layanan di kantor cabang pada tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Piket ini berlangsung setiap hari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” jelas Ghufron kepada tribundepok.com Rabu (19/3/2025)
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan peserta yang membutuhkan layanan administrasi dan informasi lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan layanan PANDAWA yang dapat diakses 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Keistimewaan utama Program JKN yang diterapkan BPJS Kesehatan adalah prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja tanpa terbatas pada fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
Hal ini memberi kemudahan bagi peserta yang tengah mudik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk saat Lebaran.
“Bagi peserta yang mudik dan berada di luar daerah asalnya, mereka tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak terdaftar dalam FKTP mereka. Jika peserta mengalami keadaan darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan,” tegas Ghufron.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati, menambahkan bahwa BPJS Kesehatan juga memastikan penjaminan layanan untuk pasien gawat darurat sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi peserta yang menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), atau Petugas BPJS SATU! di rumah sakit untuk mempermudah akses informasi pelayanan.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga memastikan ketersediaan pelayanan obat dalam Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran. Jika pengambilan obat jatuh pada masa liburan, peserta dapat mengambilnya lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis,” lanjut Lily.
Namun, untuk memastikan semua layanan tetap berjalan lancar, peserta JKN juga diingatkan untuk memastikan status kepesertaan mereka aktif, dan jika ada tunggakan iuran, mereka dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.
Mengantisipasi lonjakan arus mudik dan arus balik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga menyediakan Posko Mudik di tujuh titik strategis yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, dan beberapa titik lainnya. Selain itu, posko khusus arus balik juga disiapkan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Posko-posko ini tidak hanya memberikan pelayanan terkait administrasi kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani situasi darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan. Dengan adanya posko ini, kami berharap peserta JKN yang tengah mudik dapat merasa lebih aman dan nyaman,” ujar Ghufron.
Ghufron menekankan pentingnya kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan seluruh mitra fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada peserta JKN tetap optimal, bahkan di tengah tingginya arus mudik Lebaran.
“Kami berharap fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia juga turut berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN, termasuk mereka yang sedang mudik Lebaran,” tutup Ghufron.***
Editor : Joko Warihnyo