tribundepok.com – Momen Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi harapan bagi masyarakat Indonesia, baik sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama setahun, maupun sebagai pendorong roda perekonomian. THR yang cair menjelang Lebaran memang sudah menjadi tradisi yang diantisipasi banyak orang.
Namun, kondisi ekonomi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti bencana banjir, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan efisiensi anggaran, membuat dampak dari THR tahun ini tidak akan sekuat tahun-tahun sebelumnya.
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan THR untuk Aparatur Negara
Seperti yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto, THR untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, serta anggota TNI dan Polri, akan dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden di Istana Negara Selasa (11/3/2025), didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.
“Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan, dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima,” kata Presiden Prabowo.dikutip
Kebijakan pemberian THR ini sendiri merupakan hasil dari pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Rapat tersebut juga dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri BUMN, dan Wakil Menteri Perindustrian. Airlangga mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk THR PNS pada tahun 2025.
Peningkatan Daya Beli sebagai Katalis Ekonomi
Diharapkan, dengan adanya tambahan pendapatan dari THR, daya beli masyarakat dapat meningkat, yang pada gilirannya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025. Secara historis, momen Ramadan dan Lebaran selalu memberikan dampak positif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dalam pantauan CNBC Indonesia Research selama 10 tahun terakhir, sebagian besar periode Ramadan menunjukkan pertumbuhan PDB yang signifikan, meskipun ada beberapa periode yang mengalami kontraksi, seperti pada kuartal II-2020 dan kuartal I-2024.
Namun, seperti yang dicatat oleh ekonom Panin Sekuritas, Felix Darmawan, meskipun THR secara historis memberikan dampak positif terhadap ekonomi Indonesia, terdapat tantangan yang tidak bisa diabaikan, terutama terkait dengan kondisi tenaga kerja dan daya beli yang melemah.
“Dampak THR mestinya positif ke ekonomi Indonesia, karena memang setiap lebaran pertumbuhan kita bisa beda +0,2 sampai +0,3% QoQ dibanding kuartal non-festive season,” ungkap Felix. Namun, ia juga menyoroti bahwa sejumlah faktor eksternal, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang meningkat dan penutupan pabrik, berpotensi membayangi dampak positif dari THR.
Faktor Eksternal yang Membayangi Dampak THR
Banjir yang melanda beberapa daerah di Indonesia dan gelombang PHK yang terjadi di beberapa sektor industri menjadi perhatian penting yang tidak bisa diabaikan. Data dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Indonesia pada Februari 2025 menunjukkan penurunan angka ke 126,4, menandakan adanya ketidakpastian dan penurunan optimisme konsumen terhadap kondisi ekonomi.
Ini mengindikasikan bahwa meskipun THR dapat memberikan sedikit kelegaan, dampak dari situasi ekonomi yang lebih luas akan memengaruhi daya beli masyarakat secara keseluruhan.
Pemerintah juga menghadapi tantangan dalam hal efisiensi anggaran dan upaya untuk menjaga stabilitas perekonomian. Berbagai kebijakan fiskal dan moneter yang diambil untuk menjaga daya beli masyarakat pun tidak serta merta bisa mengatasi masalah struktural yang ada, seperti pengangguran dan ketimpangan ekonomi.
Penyuluhan THR Sebagai Solusi Sementara
Meskipun THR berfungsi sebagai stimulus ekonomi jangka pendek, realitas ekonomi yang lebih luas tetap memerlukan perhatian. Penyuluhan mengenai pengelolaan keuangan yang bijak serta dorongan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan tenaga kerja sangat diperlukan agar dampak dari THR bisa lebih optimal.
Tanpa adanya perbaikan struktural dalam ekonomi, THR mungkin hanya akan menjadi solusi sementara yang tidak mampu bertahan lama dalam menghadapi krisis yang lebih besar.
Dengan pencairan THR yang dijadwalkan pada pertengahan Maret ini, masyarakat berharap bahwa tambahan pendapatan ini bisa sedikit meringankan beban hidup, sekaligus menggerakkan roda ekonomi Indonesia yang sempat melambat. Namun, tantangan besar tetap ada, dan hanya dengan kerjasama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, Indonesia bisa melewati masa-masa sulit ini dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, THR mungkin dapat menjadi “obat kuat” bagi perekonomian dalam jangka pendek, namun untuk menjamin keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, Indonesia harus siap menghadapi tantangan lebih besar yang ada di depan mata.***
