tribundepok.com – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang menghentikan sementara kegiatan bazar UMKM di bawah Dekranasda jelang Pilkada 2024 memicu kontroversi dan kritik dari berbagai kalangan. Pemkot dianggap mengorbankan ekonomi rakyat kecil demi alasan politik, yang seharusnya tidak perlu terjadi.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, secara terbuka menyatakan kekecewaannya terhadap langkah Pemkot yang meniadakan bazar UMKM. Salah satu yang terdampak adalah pembatalan Bazar IPEMI pada 19-20 September 2024. Informasi yang diterima dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menyebutkan bahwa keputusan ini diambil demi menunggu selesainya masa Pilkada.
“Bazar UMKM ditunda hanya karena alasan Pilkada, seolah-olah Pilkada itu adalah sesuatu yang menakutkan. Padahal seharusnya, pesta demokrasi ini bisa jadi momentum yang menyenangkan dan tidak perlu mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat,” ujar Rusdy dengan tegas dalam diskusi nya di Group DMC Ahad (15/9/2024).
Rusdy juga mengkritik kebijakan Pemkot yang seolah membatasi ruang gerak pelaku UMKM hanya karena adanya foto dukungan terhadap salah satu calon. “Masak hanya karena foto, semua kegiatan UMKM harus dihentikan?” tambahnya. Menurutnya, langkah Pemkot tersebut terkesan menekan kebebasan ekonomi rakyat kecil yang justru seharusnya dilindungi dan diberdayakan, bukan dibungkam.
Lebih lanjut, Rusdy menilai bahwa penundaan kegiatan UMKM ini justru dapat merusak semangat demokrasi dan menurunkan partisipasi publik dalam Pilkada. Ia menyarankan agar Pemkot segera melanjutkan kegiatan bazar dan pasar tani seperti sediakala. “Jika ditiadakan terlalu lama, pelaku UMKM bisa kesulitan memulai kembali. Ayo Pemkot Depok, buatlah keputusan yang bijak dan tidak mempersulit rakyat sendiri,” tegas Rusdy.
Selain dari PWI, kritik keras juga datang dari kalangan legislatif. Seorang anggota DPRD Kota Depok, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa Pemkot Depok telah melakukan pelanggaran hak politik dan ekonomi warga. Ia menganggap bahwa keputusan Pemkot ini merupakan bentuk kepanikan menjelang Pilkada.
“Apakah Pemkot Depok begitu ketakutan menghadapi Pilkada? Seharusnya mereka fokus memperkuat ekonomi rakyat, bukan malah membatasi hak UMKM yang notabene adalah tulang punggung ekonomi lokal,” ungkap anggota dewan tersebut.
Sementara itu, Rudi Murodi, Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok, juga turut angkat bicara. Ia menyoroti ketidakseimbangan antara jumlah pelaku usaha baru yang didorong oleh Pemkot dan minimnya fasilitas yang disediakan untuk mengembangkan mereka. Program Wirausaha Baru (WUB) yang diinisiasi pemerintah, menurut Rudi, tidak akan berdampak signifikan tanpa adanya dukungan infrastruktur, legalitas, serta pembelaan dalam pemasaran produk.
“Penambahan jumlah pelaku usaha tanpa adanya dukungan yang memadai hanya akan menambah persaingan bagi pelaku UMKM yang sudah ada. Mereka yang baru bangkit dari keterpurukan akibat pandemi justru perlu perhatian lebih dalam hal pembinaan, permodalan, serta fasilitas yang memadai untuk pemasaran produk,” ungkap Rudi kepada tribundepok.com Ahad ( 15/9)
Rudi juga menekankan bahwa legalitas adalah hal penting bagi UMKM yang sudah memiliki produk di pasaran. Mereka harus didukung agar mampu bersaing dengan produk pabrikan atau produk dari luar daerah yang sudah memenuhi berbagai persyaratan perdagangan.
Di sisi lain, Rudi menyoroti program Wirausaha Baru (WUB) yang dianggap hanya sebagai alat untuk memenuhi janji kampanye, tanpa memperhatikan kesiapan para pelaku usaha baru. “Banyak peserta WUB yang berhenti di tengah jalan karena tidak benar-benar siap menjadi pengusaha,” tambahnya.
Kritik terhadap kebijakan Pemkot Depok ini menunjukkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meninjau ulang kebijakan yang memengaruhi pelaku UMKM. Para pelaku usaha yang sedang berjuang untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi akibat pandemi seharusnya didukung, bukan justru dihambat oleh kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka.
Tribundepok.com mencoba menghubungi untuk mengklarifikasi kepada kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin),dan kepala Dinas DKP3 hingga Walikota Depok,tapi hingga berita ini diturunkan belum ada respon dan jawaban.
Kesimpulan
Menjelang Pilkada Depok 2024, kebijakan Pemkot yang meniadakan kegiatan UMKM, khususnya bazar dan pasar tani, menuai kritik tajam. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tekanan politik yang justru memperburuk kondisi ekonomi pelaku usaha kecil. Para pemangku kepentingan mendesak agar Pemkot segera bersikap lebih bijaksana dan proaktif dalam mendukung UMKM, demi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan kelancaran pesta demokrasi.(jw)