tribundepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) kini tengah memproses sekitar 3.000 proposal pengajuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk tahun 2025. Angka tersebut diprediksi masih akan bertambah seiring belum disahkannya anggaran. Program ini merupakan salah satu upaya Pemkot Depok dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan hunian yang tidak memenuhi standar kelayakan.
Dadan Rustandi, Kepala Disrumkim Kota Depok, menjelaskan bahwa setiap proposal yang masuk akan melalui proses seleksi ketat, mulai dari pengecekan administrasi hingga pemantauan langsung di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi syarat.
“Warga yang ingin mengajukan bantuan dapat membuat proposal sendiri atau meminta bantuan RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Proposal tersebut kemudian diserahkan ke kelurahan, dan biasanya pihak kelurahan akan membantu menyerahkannya kembali kepada Wali Kota,” ungkap Dadan Selasa (10/09/24).
Meski begitu, Dadan menegaskan bahwa tidak semua proposal yang diajukan akan disetujui. Ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi di lapangan menjadi faktor penentu berapa banyak rumah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan RTLH.
“Pemkot Depok berkomitmen penuh dalam meningkatkan kualitas permukiman di kota ini, terutama melalui program perbaikan RTLH. Namun, karena keterbatasan anggaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan,” jelasnya.
Dadan merinci beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan, di antaranya lokasi rumah tidak boleh berada di area yang direncanakan untuk pembangunan jalan, status kepemilikan rumah harus milik sendiri (bukan sewa), dan rumah tersebut tidak boleh diperjualbelikan dalam kurun waktu tiga tahun setelah selesainya rehabilitasi. Selain itu, rumah yang diajukan juga harus dalam kondisi sangat rusak dan tidak memenuhi kriteria sebagai hunian layak.
“Untuk tahun 2024 ini, dari target 1.525 RTLH, hanya 1.381 rumah yang lolos verifikasi. Jadi, faktor anggaran dan kelengkapan syarat pengajuan sangat menentukan jumlah rumah yang akan dibantu,” tambahnya.
Program perbaikan RTLH ini menjadi salah satu langkah konkret Pemkot Depok dalam mengatasi masalah permukiman yang kurang layak dan memberikan warga Depok kesempatan untuk tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman. Melalui seleksi yang ketat dan penentuan berdasarkan prioritas, Pemkot berusaha memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Dengan masih terbukanya peluang penambahan pengajuan proposal hingga anggaran disahkan, warga diimbau untuk segera mengajukan jika merasa memenuhi syarat, demi mendapatkan kesempatan dalam program perbaikan RTLH tahun 2025.***