tribundepok.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya peningkatan peringkat Bawaslu dalam keterbukaan informasi. Ia menargetkan agar Bawaslu menjadi lembaga paling informatif dalam penyelenggaraan pemilu, mengalahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini bersaing ketat dengan Bawaslu dalam hal keterbukaan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu 2024 yang digelar di Banten, Kamis (5/9/2024), Bagja menyampaikan harapannya agar Bawaslu bisa meraih posisi teratas dalam peringkat keterbukaan informasi. Menurutnya, saat ini Bawaslu sudah menjadi salah satu lembaga penyelenggara pemilu yang paling informatif, tetapi ia berharap Bawaslu bisa mengungguli KPU.
“Kita sebenarnya sudah menjadi lembaga terinformatif dalam penyelenggaraan pemilu, bersaing dengan KPU. Namun ke depan, saya berharap kita bisa menjadi nomor satu, sementara KPU berada di posisi kedua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi saya dan Pak Puadi untuk membawa Bawaslu ke posisi puncak,” tegas Bagja di hadapan peserta Rakornas.
Tidak hanya di tingkat nasional, Bagja juga menginginkan agar semua jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia mampu memperbaiki kualitas penyampaian informasi. Ia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan di setiap kegiatan yang dilakukan, khususnya oleh pimpinan Bawaslu di daerah. Semua kegiatan, lanjutnya, perlu dipublikasikan secara efektif.
“Saya sudah mencontohkan, bahwa semua kegiatan teman-teman harus dipublikasikan. Tapi, perlu dipilah, mana yang bisa terbuka untuk umum dan mana yang tidak. Ini harus berdasarkan pedoman yang sudah diatur dalam PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
Selain itu, ketika ada permintaan informasi, berikan jawaban yang jelas. Jangan sampai ada yang bilang ‘saya tidak tahu, yang tahu hanya kordiv datin’,” ujar Bagja
Bagja juga meminta kepada para Ketua Bawaslu di daerah untuk lebih proaktif dalam mengetahui seluruh informasi yang ada di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa Divisi Data dan Informasi harus berbagi semua informasi penting dengan ketua, karena ketua menjadi juru bicara lembaga.
“Ketua Bawaslu di daerah harus menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi. Kordiv datin harus menginformasikan semua hal yang relevan kepada ketua. Jangan sembunyikan atau anggap informasi itu tidak penting,” kata Bagja dengan tegas.
Sebagai upaya mendukung transparansi, Bawaslu telah mengembangkan aplikasi e-PPID yang terintegrasi dengan Bawaslu Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia. Aplikasi ini juga telah terhubung dengan WhatsApp admin petugas PPID, sehingga mempermudah proses penyampaian informasi jika ada permintaan dari masyarakat.
“Kita akan lebih akseleratif ke depan. Semoga dengan adanya fasilitas yang kami kembangkan ini, akan mempermudah pekerjaan teman-teman di daerah dan membawa Bawaslu menjadi lembaga paling informatif,” pungkas Bagja
Langkah Inovatif Menuju Transparansi
Peningkatan keterbukaan informasi yang dicanangkan oleh Bawaslu melalui pengembangan aplikasi e-PPID merupakan langkah signifikan dalam menjawab tantangan keterbukaan informasi publik. Dengan integrasi aplikasi hingga ke tingkat daerah, Bawaslu diharapkan mampu memberikan akses yang lebih cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.
Hal ini juga menunjukkan komitmen Bawaslu untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu. Dengan keterbukaan informasi yang semakin baik, diharapkan Bawaslu mampu menjaga kepercayaan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur dan adil.*