spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaSeputar DepokKPU Kota Depok Gelar Rapat Teknis Pemilihan Walikota dan...

KPU Kota Depok Gelar Rapat Teknis Pemilihan Walikota dan Wakil

tribundepok.com  – Rapat kerja teknis KPU Kota Depok digelar di Jati Cafe Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Rabu(21/08/2024) . Rapat yang dihadiri perwakilan partai politik dan elemen pendukung lainnya tersebut juga menghadirkan 5 nara sumber diantaramya Dadang Wihana (Bapeda Kota Depok), Dicky Hadi Wijaya (komisioner KPU Depok), Agus Gozali (Dinas Kesehatan), Wawang Buang (Disdik Kota Depok), Kolonel (CKM) dr. Andri A. Kusuma (Kepala Instalasi Rikkes RS. Gatot Subroto Jakarta).

“Kita mendatangkan narasumber seperti dari Bappeda, karena dalam atiran visi misi calon harus sinergis dengan RPJPD. Narasumber lain dari Dinas Kesehatan terkait dengan pemeriksaan kesehatan terhadap para pasangan calon,” ujar Dicky Hadi Wijaya, salah satu komisioner KPU Depok.

Menurut Dadang Wihana, jelang Pilkada ini sosialisasi oleh Bappeda ini wajib dilakukan di seluruh Indonesia.

” Bappeda melakukan sosialisasi di KPU pada partai politik . Mengapa demikian, penyusunan visi misi calon kepala daerah harus merujuk pada RPJPD darahnya masing -masing. Untuk Depok berarti merujuk pada RPJPD 2025-2029 yang sudah mengacu pada RPJPD propinsi Jawa Barat dan pusat,” tegas Kepala Bappeda Kota Depok.

Dalam rapat ini ditetapkan teknis tahapan pendaftaran pencalonan pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2024. Dicky menjelaskan urutan teknisnya, pendaftaran calon walikota dan wakil walikota ( 27 – 29 Agustus ’24) . Diikuti dengan penelitian berkas pasangan calon ( 27 Agustus – 21 September)
Penetapan Pasangan Calon Walikota & Wakil Walikota pada 22 September ’24.
Selanjutnya Kampanye dimuai dari 25 September – 23 Novembe 2024. Masuk masa tenang (24 – 26 November ) Dan puncaknya pemilihan akan dilakukan pada 27 Nopember’2024

“Setiap Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota H + 1 setelah pendaftarkan diri sebagai calon di KPU, maka wajib mengikuti pemeriksaan kesehatannya. Ada tiga rumah sakit yang memadai equipmentnya sesuai ketentuan, yakni RS. Gatot Subroto Jakarta Pusat, RS. Fatmawati Jakarta Selatan dan RS. Hasan Sadikin Bandung, ” tambah Dicky Hadiwijaya dari divisi teknis KPU Depok.(d’toro)

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com