BerandaHukum & KriminalWarga Depok Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan, Tuntut Mafia...

Warga Depok Gelar Unjuk Rasa di Kejaksaan, Tuntut Mafia Tanah Segera Ditangkap

tribundepok.com – Sejumlah warga Depok menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Depok pada Senin (19/8/2024), menuntut penindakan tegas terhadap mafia tanah yang mereka anggap telah merugikan banyak pihak. Aksi tersebut mencerminkan kekecewaan dan keresahan masyarakat yang merasa hak-haknya diabaikan oleh praktik-praktik tidak adil dalam pengelolaan tanah.

Dengan semangat perjuangan, para warga yang tergabung dalam aksi tersebut membawa bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah. Mereka menegaskan bahwa mereka memiliki girik dan warkah yang jelas dan sah secara hukum. Pardi Dongkal, koordinator aksi, dengan tegas menyampaikan bahwa warga merasa sangat dirugikan oleh klaim sepihak yang dilakukan oleh PT Megapolitan Development Corporation.

“Kami memiliki bukti kepemilikan yang sah, yakni girik dan warkahnya juga jelas. Namun, PT Megapolitan dengan sertifikat Hak Guna Bangunan No. 527/Limo, yang terbit sejak 1989, mengklaim tanah kami. Padahal, hak mereka sudah berakhir sejak 5 Oktober 2010,” ujar Pardi dengan suara penuh emosi.

Warga yang hadir dalam aksi tersebut menuntut agar Kejaksaan segera mengambil tindakan tegas terhadap PT Megapolitan dan mafia tanah lainnya yang terlibat. Mereka merasa bahwa hak milik mereka terancam dan tidak ada perlindungan hukum yang memadai bagi mereka.

“Hari ini adalah hari perjuangan kami untuk mempertahankan hak milik kami. Kami tidak menginginkan apa-apa selain tanah kami kembali!” tegas Pardi, yang kemudian disambut sorak-sorai dukungan dari para peserta unjuk rasa.

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat atas semakin merajalelanya mafia tanah di Depok. Para peserta unjuk rasa berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk melindungi hak-hak mereka dan memberikan keadilan yang mereka idamkan.( Dian )

tribun depok
tribun depokhttp://tribundepok.com
tribundepok.com - faktual update
error: tribundepok.com