tribundepok.com – Dalam sebuah keputusan yang disambut dengan suka cita oleh kalangan mahasiswa, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada tahun ini resmi dibatalkan.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta.Senin 27 Mei 2024
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat yang merasa khawatir dengan rencana kenaikan UKT tersebut.
“Kemarin kami sudah bertemu dengan para rektor dan kami di Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini,” ujar Nadiem dalam konferensi pers.
Pembatalan kenaikan UKT ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap keresahan yang diutarakan oleh para mahasiswa. Data dan angka yang ditinjau oleh kementerian menunjukkan bahwa kenaikan ini memang akan memberikan beban tambahan yang cukup signifikan bagi mahasiswa dan keluarganya.
“Saya melihat angka-angkanya, dan saya pun merasa cemas. Saya memahami kekhawatiran tersebut,” lanjut Nadiem.
Tidak hanya membatalkan kenaikan UKT, Nadiem juga berjanji akan melakukan evaluasi lebih lanjut sesuai dengan permohonan dari berbagai perguruan tinggi. Evaluasi ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan tidak membebani mahasiswa.
“Kami pastikan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang terdampak kenaikan UKT. Kami juga akan terus melakukan evaluasi untuk memastikan kebijakan pendidikan yang lebih baik,” tegasnya.
Desakan terhadap Nadiem Makarim untuk menangani isu UKT ini sebelumnya datang dari berbagai pihak. Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) bahkan sempat mendesak Nadiem untuk mundur jika tidak mampu mengatasi masalah kenaikan UKT. Ancaman demonstrasi dan penyegelan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sempat dilontarkan oleh mahasiswa di Jakarta sebagai bentuk protes.
Keputusan ini tentunya memberikan angin segar bagi mahasiswa yang tengah berjuang di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Dengan dibatalkannya kenaikan UKT, diharapkan beban ekonomi yang mereka tanggung tidak semakin berat, sehingga mereka bisa fokus pada studi dan prestasi akademik.(*)