tribundepok.com – Dengan mendekatnya Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kota Depok menjadi saksi upaya keras untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Mohamad Thamrin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok, memberikan imbauan tegas kepada ASN untuk tetap menjaga netralitas saat perhelatan lima tahunan ini berlangsung.
Pada apel pagi di Lapangan Balai Kota Depok pada Jumat (05/01/23), Thamrin menyampaikan keprihatinannya terkait video viral yang mencatat ketidaknetralan ASN di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang di Kota Depok.
Dalam upayanya memastikan netralitas ASN terjaga, pemerintah pusat telah mengambil langkah konkret. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan telah diterbitkan.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja.
“SKB dari tiga Menteri ini harus dijunjung tinggi dan diikuti dengan penuh kesadaran. ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang ASN. Mereka diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun,” jelas Thamrin.
Ia berharap bahwa dengan ketegasan imbauan dan keberlakuan SKB, ASN Kota Depok dapat menjalankan tugasnya tanpa terlibat dalam kepentingan politik tertentu. “Mudah-mudahan kita bisa menjalankan itu, sehingga kita semua tidak terkena sanksi dalam ketentuan SKB tersebut,” tutup Thamrin dengan nada serius, menegaskan pentingnya menjaga netralitas dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis.( Joko Warihnyo )
