tribundepok.com – Orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Kecamatan Beji terus menolak relokasi ke gedung baru di Jalan Pinang, mempertahankan anak-anak mereka di gedung lama di Jalan Margonda. Dengan aksi protes dan spanduk, mereka menuntut kembalinya sekolah ke “dasarnya” dan mengklaim belum menerima surat pemindahan.
Hendro, seorang orang tua, menyebut bahwa surat pemberitahuan pemindahan belum diterima secara resmi. ” Hanya dapat informasi dari grup WhatsApp guru,” ujarnya
Mereka kini menantikan keputusan PTUN Jakarta setelah putusan NO di PTUN Bandung.
Meskipun Dinas Pendidikan Kota Depok menegaskan bahwa relokasi bertujuan memastikan lingkungan belajar yang lebih baik, para orang tua bersikeras menolak, mengklaim kurangnya ruang kelas di sekolah baru. Mereka menunggu keputusan hukum sambil terus mempertahankan posisi di gedung lama.
Sementara gedung baru menawarkan fasilitas yang lebih baik, seperti lapangan bulu tangkis, orang tua siswa tetap ‘memaksa’ Disdik untuk mempertimbangkan kembali keputusannya. Proses hukum terus berlanjut, menciptakan ketegangan antara keinginan orang tua dan rencana pemerintah untuk peningkatan fasilitas pendidikan.( Joko Warihnyo )